JURNALMALUKU—Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA-MBD) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu pertambangan yang berkeadilan dan ramah lingkungan di Maluku. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang I GEMA-MBD, Jesrinto Haya, saat mewakili organisasi mahasiswa tersebut dalam agenda Green Mining Dialog yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Provinsi Maluku. Kegiatan bertema “Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat yang Ramah Lingkungan, Inklusif, dan Sadar Budaya” ini berlangsung di Hotel Elisabeth Ambon, Senin (15/12/2025).
Dalam penyampaiannya, Jesrinto Haya terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPD KNPI Maluku atas inisiatif penyelenggaraan dialog yang dinilai strategis dalam mempertemukan pemuda, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas isu pertambangan secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, forum seperti ini penting agar pembangunan sektor pertambangan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Jesrinto secara khusus mengajukan pertanyaan kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Komisi II terkait insiden patahnya tongkang milik PT Batu Tua Tembaga Raya (BTR) yang terjadi di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada 26 Agustus 2025 lalu. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah menjadi perhatian serius mahasiswa asal Maluku Barat Daya, karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Jesrinto mengungkapkan bahwa sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, dua bulan sebelum dialog tersebut GEMA-MBD telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar bersikap transparan serta bertindak tegas dalam mengusut insiden patahnya tongkang PT BTR.
“Oleh karena itu, kami mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, dalam memanggil tiga dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, serta Dinas Perikanan,” ujar Jesrinto. Selain itu, GEMA-MBD juga meminta kejelasan mengenai perkembangan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan ketiga dinas tersebut, termasuk proses dan hasil uji laboratorium yang dikabarkan telah dilakukan.
Menurut Jesrinto, kejelasan informasi ini penting untuk memastikan bahwa aspirasi dan tuntutan mahasiswa telah diakomodasi secara serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Maluku Barat Daya, terhadap pengelolaan sektor pertambangan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Komisi II, Suleman Letsoin, yang hadir sebagai pemateri dalam dialog tersebut, menjelaskan bahwa RDP terakhir dengan tiga dinas terkait telah dilaksanakan pada November 2025. Dalam rapat tersebut, kata Suleman, disampaikan bahwa proses uji laboratorium membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Dengan demikian, hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan dapat diketahui pada Januari 2026,” jelas Suleman. Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku tidak tinggal diam dalam menyikapi insiden patahnya tongkang PT BTR di Pulau Wetar. Namun demikian, DPRD juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan kajian ilmiah.
Suleman menambahkan bahwa hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar utama untuk menjelaskan secara detail dan transparan kepada publik mengenai dampak serta fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Maluku.
Dialog Green Mining ini pun menjadi ruang penting bagi mahasiswa, pemuda, dan para pemangku kebijakan untuk saling bertukar pandangan serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan daerah serta generasi mendatang. (JM–AL).

