JURNALMALUKU—Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan, inklusif, serta berakar kuat pada budaya lokal. Penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, L.LM, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, pada kegiatan Green Mining Dialog 2025 yang digelar DPD KNPI Maluku di Elizabeth Hotel Ambon, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi tinggi kepada KNPI Maluku atas inisiatif membuka ruang diskusi strategis terkait masa depan pertambangan rakyat di daerah kepulauan tersebut. Menurutnya, dialog ini menjadi forum penting untuk menyatukan perspektif pemuda, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gubernur menegaskan bahwa pertambangan rakyat di Maluku memiliki potensi besar sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara hati-hati. Tanpa regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang konsisten, aktivitas pertambangan berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga tergerusnya nilai-nilai budaya lokal.
“Di sinilah peran strategis pemuda menjadi sangat penting. Pemuda Maluku harus tampil sebagai agen perubahan yang membawa gagasan-gagasan progresif, mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, memperkuat kelembagaan penambang rakyat, serta melakukan advokasi terhadap tata kelola pertambangan yang baik dan berkeadilan,” tegas Gubernur dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku, kata Gubernur, terus memberikan dukungan nyata terhadap penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dikelola secara tertib, aman, legal, dan produktif. Dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan penetapan WPR, pendampingan teknis bagi penambang rakyat, pemberian kepastian hukum, serta penguatan kemitraan multipihak antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga adat.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, Arman Kalean Lessy, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya peningkatan kapasitas berpikir strategis pemuda dalam memahami tata kelola pembangunan daerah. Ia menilai, pemuda harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap pengelolaan APBD, termasuk peran dan fungsi BUMD di sektor mineral dan pertambangan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Arman juga menyoroti perlunya pembentukan Dewan Pengawas CSR yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemuda, akademisi, tokoh adat, hingga pemerintah. Dewan ini diharapkan dapat memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Selain aspek ekonomi dan lingkungan, Arman mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui penguatan kelembagaan adat dan regulasi daerah yang berpihak. Ia juga menyinggung tantangan kebudayaan yang kian mengkhawatirkan, seperti mulai hilangnya bahasa-bahasa daerah di Maluku.
“Pemuda Maluku harus menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi, kebersamaan, dan keberagaman. Dengan fondasi budaya yang kuat, kepemimpinan pemuda ke depan akan semakin solid, inklusif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Green Mining Dialog 2025 ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gagasan dan aksi nyata pemuda Maluku dalam mendorong pertambangan rakyat yang berwawasan lingkungan, berkeadilan sosial, serta menghormati kearifan lokal. Dengan sinergi yang kuat antara pemuda dan pemerintah, Maluku diyakini mampu melangkah menuju daerah yang berdaulat secara ekonomi, kuat secara budaya, dan dewasa secara sosial. (JM–AL).

