JURNALMALUKU-Minggu, 15 Mei 2022 nyala api obor Pattimura berkobar bersama-sama dengan nyala Api injil yang diwartakan pada mimbar-mimbar gereja. Di hari yang sakral itu perstiwa yang tak terduga terjadi di tengah religiusitas hidup di bumi raja-raja.
Masyarakat yang hendak ke gereja untuk mendengarkan pewartaan Api Injil dicekal oleh oknum anggota TNI-AU, hal itu terlihat dalam tayangan video viral di berbagai media sosial yang menampilkan, umat dan para pelayan gereja dihadang oknum TNI-AU di depan pos jaga dan juga pada video yang lain terlihat kemarahan beberapa warga terhadap proses penghadapan tersebut.
Seperti hembusan anggin yang tak terlihat dengan sekejap viralnya video tersebut mengetarkan sanubari masyarakat Maluku, sehingga menimbulkan ragam respons. Ada masyarakat yang menyayangkan terjadinya peristiwa itu, ada yang kesal, marah dan menghujat oknum anggota TNI-AU tersebut dan ada yang mengunakan kata-kata firman meresponinya.
Setelah peristiwa itu dalam rilis media lokal, Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo (Danlanud Pattimura) menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi bukan merupakan larangan beribadah, tetapi lebih tepatnya adalah penegakan aturan.
Beberapa bulan terakhir, kawasan Lanud Pattimura menegakan aturan di antaranya : tidak mengunakan sendal jepit dalam kawasan Lanud Pattimura, harus mengunakan pakaian rapih dan tidak bercelana pendek, sehingga peristiwa tadi adalah bagian dari penegakan atura. Lebih lanjut ia menuturkan untuk masyarakat menaati ketentuan yang berlaku di kawasan militer.
Terhadap kejadian di Lanud Pattimura itu, Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menyampaikan, pernyataan sikap mewakili pihaknya yang dapat diuraikan sebagai berikut :
“Pertama, GMKI Cabang Ambon menyangkan peristiwa yang terjadi di Lanud Pattimura. Bagi GMKI di tengah konteks hidup yang beradab dan religius di bumi raja-raja, semestinya Oknum TNI-AU menyikapi secara arif dan bijaksana kehadiran orang untuk beribadah,”tegas Tiven dalam rilisnya di Ambon, Minggu (16/5/2022).
Tiven mengatakan, betul bahwa ada aturan yang melarang orang masuk di kompleks Lanud dengan mengunakan sendal. Akan tetapi dalam konteks tadi seharusnya memberikan peringatan sebagai langkah sosialisasi, kalau terulang baru dihadang.
“Andai saja persitiwa tadi oknum anggota TNI-AU bijak untuk mengingatkan secara baik tidak mungkin terjadi seperti demikian. Secara ril orang dengan niat tulus ke ibadah dari rumah pasti diawali dengan doa, sulit untuk kembali lagi menggatikan sepatu baru kembali ke gereja,”jelas Kecap GMKI.
Kedua, kata Tiven, GMKI Ambon menyampaikan kekesalan terhadap Danlanud Pattimura atas pernyataan sikapnya yang terlihat ekslusif.
“Seharusnya Danlanud mesti tampil sebagai orang yang toleran dan menjernikan suasana atau setidaknya menyampaikan bahasa-bahasa yang menyejukan, bukan sebaliknya,”pintanya.
Tambahnya, pernyataan yang disampaikan Danlanud bagi kami GMKI sangat ekslusif “Saya sendiri seorang Kristiani, tidak mungkin seorang komendan yang Kristiani melarang saudara-saudaranya untuk beribadah”
“Bahasa-bahasa seperti merupakan bahasa esklusif yang bisa saja dipolitisir oleh pihak kepentingan untuk meretakan harmonisasi orang basudara di Maluku, karena bisa saja dipolitisir sebagai bahasa yang menyampingkan keberadaan agama lain,”tegasnya.
Tiven juga menambahkan, ketiga, GMKI Ambon meminta kepada masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial, baik dalam hal produksi informasi maupun yang mengkonsumsi informasi.
“Sedapat mungkin menyampaikan informasi ke publik secara lengkap beserta kronologis yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran informasi yang memperkeruh suasana. Kemudian bagi masyarakat yang menerima informasi jangan cepat-cepat membagikan informasi tanpa melacak kebenaran dari kronologis informasi tersebut,”tutupnya.(JM.E).