JURNALMALUKU-Warga Kota Ambon diminta patut dan taat terhadap Peraturan Daerah (Perda) serta mempunyai kesadaran dalam pengelolaan sampah.
Hal ini disampaikan, Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena kepada wartawan di Manisse-hotel, Rabu (25/1/2023).
“Hal yang sudah kita tempuh hari ini adalah menghimbau, mengajak, warga kota untuk taat dan patuh terhadap Perda tentang Pengelolan Sampah di Kota Ambon. Adah jam-jam membuang sampah dan kewajiban masyarakat adalah membuang sampah pada tempatnya dimana itu, di tempat pembuangan sementara dan pada waktunya jam berapa. Jam 10.00 WIT malam sampai jam 05.00 WIT pagi, itu ada sanksinya,”tutur Wattimena.
Dirinya menyampaikan, selama ini yang kita lakukan adalah sosialisasi menghimbau, mengajak, tetapi ternyata masyarakat tidak juga sadar-sadar, oleh karena itu yang harus kita lakukan adalah penindakan terhadap masyarakat yang tidak sadar itu.
“Perda nya adah, nah kita mau bikin supaya minimal ada efek jerah sehingga masyarakat punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan di kota ini,” tetang Wattimena.
Dirinya juga mengatakan, jangan semua diserahkan kepada pemerintah, sampah yang masi adah di siang hari pemerintah yang disalahkan, padahal pagi hari sudah kita angkat.
Kalau tidak dibuang pada siang hari, kata Wattimena, malamnya baru dibuang siang hari tidak ada sampah di Kota Ambon, jadi apa lagi yang mesti kita lakukan kalau semua kebijakan pemerintah kota ini tidak didukung oleh masyarakat, tidak bisa.
“Tidak ada satupun pemerintah yang mampu untuk menyelesaikan suatu persoalan teristimewa sampah kalo tidak di dukung dengan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Pj. Walikota juga menghimbau, agar masyarakat bersama pemerintah dapat bekerjasama, saling membantu menjaga kebersihan Kota Ambon.
“Oleh karna itu, lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat mari sama-sama kita saling membantu menjaga kebersihan kota ini, kalau dia bersih bukan saja dia menjadi nama Pemerintah Kota, tetapi seluruh warga Kota Ambon, orang yang tinggal di kota ini saya kira seperti itu,” tutup Wattimena.(JM.ES).