JURNALMALUKU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menindaklanjuti Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Hal ini membuat masyarakat Kecamatan Pulau Marsela Kabupaten MBD kini telah menikmati ketersediaan sumber air bersih dengan lebih mudah dan gampang. Pasalnya kecamatan ini masuk dalam kategori kawasan rawan air.
“Kecamatan P. Marsela itu masuk dalam kawasan rawan air Dinas PUTR Perkim Kab. MBD. Sehingga perlu ada intervensi anggaran untuk menyediakan air baku bagi masyarakat disana,”ungkap Kepala Dinas PUTR Perkim Kab. MBD, Semuel S. F. Rupilu, ST, Jumat (20/1/2023).
Rupilu menjelaskan, penyediaan air bersih bagi masyarakat merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST dan Agustinus L. Kilikily, M.Si. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dinas teknis khususnya Dinas PUTR Perkim Kab. MBD.
“Sebagai amanah untuk menyediakan air baku bagi masyarakat maka kami telah menganggarkan 12 milyar lebih untuk pekerjaan penyediaan air baku di Kec. Pulau Marsela,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi, selain sumber air yang sangat minim, rentang kendali antar pulau maupun antar desa menyebabkan tinggi biaya yang harus dikeluarkan.
“Namun hal tersebut tidak menjadi tantangan, apalagi pihaknya terbantukan dengan tingginya dukungan masyarakat demi keberhasilan pekerjaan dimaksud,” kata Rupilu.
Dirinya mengatakan, pekerjaan pembangunan air ini masuk dalam program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan sumber air minum (SPAM), yang berlokasi di Desa Nura dengan sumber dana yang berasal dari DAK Kementerian PU RI.
“Ketersediaan air dengan sistem perpipaan yang sudah rampung dikerjakan ini melayani masyarakat di tujuh desa antara lain, Desa Ilbutung, Marsela, Nura, Latulola Besar, Lawawang, Bululora dan Dusun Uiwili,” tuturnya.
Dirinya berharap, ketersediaan sumber air saat ini dapat membantu masyarakat di desa setempat. Selain itu, perawatan dan pemeliharaan harus menjadi tanggung jawab bersama sehingga seluruh fasilitas baik mesin pompa, bak air dan instalasi perpipaan tetap berfungsi dengan baik.
“Semuanya sudah disiapkan pemerintah, mohon untuk pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menjaga aset itu dengan baik, karena merupakan milik bersama, jangan dirusak atau dibobol seenaknya, karena kalau rusak, maka kita semua yang rugi,” tutupnya.(JM)