JURNALMALUKU – Menjelang pelaksanaan groundbreaking Proyek Abadi Masela yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meminta agar peran Pemerintah Kabupaten MBD turut diakomodasi dalam momentum bersejarah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPC GAMKI Kabupaten Maluku Barat Daya, Eros Akse, menyikapi hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas, Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten terkait, aparat keamanan, serta para pemangku kepentingan Proyek Abadi Masela yang telah menyepakati pelaksanaan groundbreaking pada akhir Juni 2026.
Menurut Eros Akse, pembahasan mengenai kesiapan proyek tidak boleh hanya berfokus pada pelaksanaan groundbreaking, tetapi juga harus memperhatikan keterlibatan daerah serta manfaat yang akan diterima masyarakat Maluku dalam jangka panjang.
“Kami menyambut baik rencana pelaksanaan groundbreaking Proyek Masela. Namun kami juga berharap peran Kabupaten Maluku Barat Daya dapat diakomodasi dalam momentum tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek historis yang melekat pada nama Masela,” kata Eros.
Eros menjelaskan, meskipun lokasi pembangunan fasilitas darat proyek berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, nama Masela yang digunakan dalam proyek migas tersebut berasal dari Pulau Masela yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Karena itu, menurutnya, pelibatan Pemerintah Kabupaten MBD dalam agenda groundbreaking menjadi penting sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan identitas wilayah yang memiliki keterkaitan langsung dengan nama proyek tersebut.
“Kami berharap SKK Migas maupun INPEX dapat memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten MBD untuk terlibat dalam agenda groundbreaking. Ini bukan soal lokasi proyek, tetapi bentuk penghargaan terhadap sejarah yang menjadi bagian dari identitas Blok Masela,” ujarnya.
Selain itu, Eros Akse juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mulai mempersiapkan berbagai regulasi yang akan mendukung proses pengoperasian proyek di masa mendatang.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku perlu menyusun Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur distribusi bahan pangan, material bangunan, hingga tenaga kerja lokal yang akan terlibat dalam aktivitas proyek.
“Regulasi ini penting agar distribusi manfaat proyek dapat berjalan secara adil berdasarkan potensi masing-masing daerah. Daerah yang memiliki kapasitas dalam penyediaan bahan pangan, material bangunan maupun sumber daya manusia harus mendapat ruang untuk berpartisipasi,” tegasnya.
Eros menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, masyarakat, maupun investor yang terlibat dalam pengembangan Proyek Abadi Masela.
Dalam aspek ketenagakerjaan, GAMKI MBD secara khusus meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku memperjuangkan kebijakan yang memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
“Jangan sampai masyarakat Maluku hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pemerintah harus memastikan sejak awal bahwa putra-putri daerah mendapatkan kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang bersama Proyek Masela,” kata Eros.
Ia menegaskan bahwa Proyek Abadi Masela harus menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Maluku.
“Masela harus menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Maluku. Karena itu, keterlibatan daerah, kepastian regulasi, dan prioritas bagi tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian bersama sejak awal pembangunan proyek ini dimulai,” tutup Eros Akse. (JM-EA).
