JURNALMALUKU-Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap keberadaan Rumah Kemasan Kota Ambon dapat dijadikan contoh bahwa Anggaran dari Pusat dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, Rumah Kemasan yang baru diresmikan tidak harus sama seperti pasar yang di bangun dengan dana besar tetapi tidak digunakan.
“Jangan jadi seperti beberapa pasar yang dibangun dengan dana begitu besar tapi tidak difungsikan, atau dimanfaatkan dan tidak digunakan karena dibangun tidak pada tempatnya,” ujar Wattimena di Desa Passo, Rabu (1/2/2023).
Wattimena menuturkan, beberapa pasar di kota Ambon yang tidak difungsikan, misalnya di Pasar di Wara Air Kuning di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Pasar Nania di Desa Nania, Kecamatan Baguala, dan Pasar di Negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan.
“Saya tidak bermaksud menyalahkan siapa – siapa, tetapi ini mesti menjadi pelajaran soal bagaimana merencanakan suatu pembangunan di kota ini. Sehingga tidak asal anggaran dikucurkan, lalu kita bangun namun tidak ada manfaat bagi warga kota ambon,”terangnya.
Oleh sebab itu, kata Wattimena, pemanfaatan rumah kemasan harus dilakukan secara optimal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon. karena menjadi bagian dari Penilaian Pemerintah Pusat terhadap Pemkot.
“Dinas Perindag agar Bisa memanfaatkan secara maksimal jangan hanya bangunan dari luar megah tapi tidak berfungsi di dalamnya,”tandasnya.
Rumah Kemasan yang menyediakan sarana pembinaan khusus terkait kemasan demi peningkatan mutu produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Ambon diketahui dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Perindustrian tahun Anggaran 2021, dengan tujuan untuk membina UKM dan IKM dalam peningkatan kualitas produksi dan Pemasaran.(JM.ES).