JURNALMALUKU-Anggota DPR-RI Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M. melaksanakan Program Sosialisasi Rapat Pilar Kebangsaan di Desa Rumah Tiga, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (26/3/2023).
Kegiatan yang bertema “Menerapkan Ideologi Pancasila dan UUD 45 dalam kehidupan sehari-sehari untuk Memperkokoh Persatuan membangun Bangsa”. Dihadirkan para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta Masyarakat setempat.
Lewerissa selaku Anggota DPR-RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku menyampaikan, Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
“Nilai-nilai Pancasila ini, merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”ungkap Lewerissa.
Dirinya juga menjelaskan, fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara yakni sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur, sumber hukum, cita-cita dan tujuan bangsa, hingga falsafah hidup bangsa Indonesia.
“Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,”tutup Lewerissa.(JM.ES).