JURNALMALUKU-DPRD Provinsi Maluku lewat Komisi III mengagendakan untuk turun secara langsung ke pasar Mardika, Kota Ambon guna melihat kondisi pasar dan berbagai persoalan yang terjadi.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool, Sekertaris Komisi III, Ayu Hindun Hasanusi, Anggota Komisi Hatta Henanussa, Anos Yermias, Fauzan Husni, Irawadi, serta Kadisperindag Maluku, Dishub Provinsi Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan, pertama memang pihaknya telah melakukan pantauan ke bangunan pasar baru yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, dan hasilnya sudah dikonfirmasi 93 persen.
“Direncanakan sekitar bulan Mei pasar itu sudah bisa difungsikan, untuk para pedagang menjual dagangannya dibangunan pasar yang baru,”ujar Rahakbauw kepada wartawan di pasar Mardika, Selasa (28/3/23).
Dirinya menambahkan, kami bersyukur bahwa memang ini adalah langkah-langkah yang di ambil Pemerintah Daerah, untuk bisa menjawab berbagai aspirasi masyarakat dan membangun gedung yang representatif untuk berjualan dengan baik.
“Kami juga telah menelusuri beberapa wilayah termasuk juga pasar apung. Ternyata pasar apung juga memang dibangun saat pemerintahan mantan Walikota Richard Louhenapessy,”kata Ketua Komisi.
Richard Louhenapessy, kata Rahakbauw, diketahui juga telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pasar apung sementara. Karena para pedagang mereka juga termasuk bagian revitalisasi gedung pasar mardika. Nah sesuai relokasi pasar itu, mereka pasti akan dikembalikan dan ditempatkan di pasar tersebut.
“Kami Komisi III sudah bersepakat, untuk pedagang yang akan kembali ke gedung baru yang akan diresmikan pada bulan Juni atau Juli, mereka adalah nama-nama yang sudah terdaftar resmi menempati pasar gedung putih sebelum di bongkar,”ujarnya.
Dirinya menuturkan, para pedagang harus diprioritaskan memasuki pasar gedung baru. Mereka harus dikawal, supaya para pedagang bisa tahu bahwa memang tidak ada namanya tebang pilih, bahwa betul-betul mereka adalah yang dipilih untuk menempati pasar nantinya.
“Kedua, kami setelah wawancara dengan para pedagang pasar mardika, sebenarnya kalau mengikuti aturan mereka tidak bisa berjualan di pasar mardika, namun karena adanya revitalisasi gedung pasar mardika makanya mereka diperbolehkan,”terangnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk itu DPRD harus berkoordinasi dengan Pemkot dan Pemda, terkait masalah pengelolaan lapak yang tidak bisa dilakukan penimbunan. Namun ketika ini dibongkar harusnya ada solusi dari Pemkot, untuk menyiapkan tempat yang layak untuk pedagang berdagang.
“Pemerintah harus memberikan harga buat mereka yang layak untuk bisa menempati kios-kios tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, setelah DPRD bertanya terkait aspirasi masyarakat. Para Pedagang menjawab memang benar bahwa memang terjadi pungutan liar. Maka yang terjadi perorangan yang mengatasnamakan pemerintah ini, menagih secara pribadi.
“Yang mereka tau penagihan itu sudah dilakukan sampai sekarang. Bagi kami itu bisa dicari solusi kuat karena, pemda akan mencari solusi kuat dengan masalah ini,”ujarnya.
Dirinya menandaskan, ketika mereka tidak bisa menempati lapak maka pemda, Pemkot dan DPRD bisa mencari solusi kuat untuk pedagang berdagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang ada.(JM.ES).