JURNALMALUKU – Menindaklanjuti pemekaran dusun menjadi desa setelah mendapatkan kode registrasi dari Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST melantik dan mengambil sumpah janji Nehemia Samloy, SKM sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Yawuru, Kecamatan Kisar Selatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung pada Halaman Rumah Tua Mareheonno, Yawuru, pada Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya yang penuh rasa syukur, Bupati menyampaikan bahwa hari ini merupakan awal dari sebuah sejarah baru dengan dilantiknya Kepala Desa (Kades) persiapan.
Bupati menjelaskan bahwa dengan turunnya Nomor Register dari Gubernur dan dikeluarkannya Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan, pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan Yawuru menjadi sebuah kenyataan. Ia menekankan bahwa tanpa semua ini, tidak akan pernah ada Desa Persiapan dan tidak akan pernah ada mimpi dusun untuk menjadi desa definitif. Bupati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perkenaan dan pertolongan Tuhan dalam proses ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menugaskan Nehemia Samloy sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Yawuru. Ia mengajak seluruh masyarakat Yawuru untuk bersatu dan mendukung Nehemia Samloy dalam tugasnya. Bupati berharap agar masyarakat dapat menerima Nehemia Samloy dengan sepenuh hati dan bersama-sama mempersatukan hati dalam membangun desa.
Bupati menjelaskan bahwa dengan dilantiknya Penjabat Kepala Desa Persiapan Yawuru, tugas Kepala Dusun Yawuru secara otomatis berakhir. Ia menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Kepala Dusun yang telah melaksanakan tugas pemerintahan di dusun tersebut. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa Wonreli yang telah melaksanakan tugas pemerintahan, pembinaan, dan pembangunan di Desa Wonreli, termasuk di Dusun Yawuru. Ia menjelaskan bahwa saat ini tugas Kepala Dusun telah selesai, namun tugas-tugas Kepala Soa akan terus berlanjut.
Bupati berharap agar seluruh elemen masyarakat Desa Persiapan Yawuru dapat memberikan dukungan dan doa yang tulus untuk bersama-sama mewujudkan desa definitif sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, Desa Persiapan memiliki batas waktu maksimal 3 tahun. Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, bergandengan tangan, dan melibatkan tokoh-tokoh pemuda dalam perjuangan ini. Ia berharap agar sebelum 3 tahun berlalu, Yawuru dapat meningkatkan statusnya menjadi desa definitif.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan agar Penjabat Kepala Desa Persiapan Yawuru yang dilantik ini dapat berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam hal penyelenggaraan pembangunan di desa, Bupati berharap agar anggaran desa dilaksanakan dengan transparan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan baik.
Turut hadir dan mendampingi Bupati MBD, Ketua TP-PKK Kabupaten MBD, Ibu Rely Noach, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), Ronaldo S. Noach, S.Pi, Camat Kisar Selatan, Philips J. Mosse, SE, Camat Kisar Utara, Fernando Rupilu, SH, LLM, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kisar Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat Desa Persiapan Yawuru.(*)