JURNALMALUKU – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman bersama Penjabat Gubernur Maluku kegiatan ini berlangsung pada momentum Upacara Peringatan HUT ke-79 Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (19/08/2024).
Nota kesepahaman ini diikuti juga Forkopimda Maluku, Kepala OJK Maluku, Kepala Bank Indonesia Maluku, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Maluku, dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku.
Menurut Bupati MBD Benyamin Th. Noach, Pemerintah Daerah (Pemda) MBD memberikan dukungan dan telah menandatangani komitmen Gerakan Tolak Judi Online. Hal ini menjadi bagian penegasan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di MBD untuk tidak terlibat judi online.
“Kecanduan Juli online bisa berujung pada tindakan menyimpang lainnya seperti Korupsi, karna kebutuhan keuangan untuk bermain, ini menjadi sangat berbahaya jika terjadi pada lingkup ASN,”tutur Noach.
Lebih lanjut Noach menekankan pentingnya kesadaran bersama semua pihak akan dampak buruk dari Judi Online itu sendiri.
“Saya menghimbau kepada Seluruh ASN di Lingkup Pemda MBD serta kepada masyarakat di Bumi Kalwedo, agar sama-sama membatasi diri, mengingatkan orang terdekat kita agar terhindar dari praktek judi online yang nantinya merugikan diri sendiri dan pihak lainny,”tegas Noach.(JM.EA).