JURNALMALUKU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menanggapi aspirasi massa aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (24/4/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut digerakkan oleh Dewan Pengurus Daerah Komando HAM Provinsi Maluku, yang diketuai Uamir Kelihu, bersama Dewan Pengurus Daerah Pelopor Provinsi Maluku, di bawah pimpinan Hidayat Warara.

Dalam orasinya, para pendemo membawa tiga poin tuntutan terkait proyek penanganan longsor pada ruas Jalan Waipia–Sleman. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sultan Anugerah, PT Ihsan Data Konsultan, dan PT Hero Persanda Sakti. Massa aksi menduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, khususnya oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II, PPK, dan rekanan kontraktor.
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Provinsi Maluku adalah:
1. Mendesak Kementerian PUPR RI melalui Kepala BPJN Wilayah Maluku agar segera mencopot Kasatker Wilayah II Provinsi Maluku.
2. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN, Kasatker Wilayah II, serta PPK BPJN Wilayah Maluku.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Sultan Anugerah, PT Ihsan Data Konsultan, PT Hero Persanda Sakti, serta perusahaan terkait lainnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw langsung merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah.
“Pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, kami akan memanggil Kepala BPJN untuk membahas persoalan ini. Pertemuan itu juga akan dihadiri oleh basudara semua. Kita akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Richard.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dan apresiasi dari massa aksi.
“Kami mengapresiasi Pak Richard Rahakbauw selaku Wakil Ketua Komisi III yang telah menerima kami. Segala persoalan dan aspirasi masyarakat terkait ruas Jalan Waipia–Sleman akan kami sampaikan dalam pertemuan nanti bersama pihak BPJN,” ujar salah satu perwakilan demonstran.(JM.AL).