JURNALMALU – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pattimura kembali mengadakan pemilihan Dekan untuk periode 2025–2029, yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025), di kampus Unpatti.
Melalui rapat senat fakultas, Prof. Dr. Y. Lopulalan terpilih sebagai Dekan FPIK. Ia merupakan satu-satunya calon dan ditetapkan setelah memaparkan visi, misi, serta program kerja di hadapan anggota senat. Proses pemilihan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara.

Ketua panitia pemilihan, Dr. Dra. Juliaeta A.B. Mamesah, M.Si, menjelaskan dalam sambutannya, bahwa “seluruh tahapan pemilihan telah sesuai dengan Statuta Universitas Pattimura dan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa tahapan penjaringan, penyaringan hingga pemilihan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku”, ungkapnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc, yang hadir mewakili Rektor dalam sambutanya mengatakan, “setelah pemilihan ini, semua proses dokumen akan diserahkan ke rektor untuk ditetapkan melalui SK Rektor dan selanjutkan akan di lakukan pelantikan. Ia berharap, Dekan terpilih dapat membawa FPIK menjadi fakultas yang berkelas dunia, “Dari 6 Program Studi yang ada di FPIK 5 Prodinya sudah terakreditasi unggul, dan 1 prodi sedang menunggu hasil akreditasi, dengan demikian ketika 6 prodi unggul maka akan masuk pada skema akreditasi internasional, sehingga harapannya, dekan terpilih dapat memimpin, mengkoordinasi seluruh proses yang diperlukan untuk memenuhi status akreditasi internasional”, tukasnya.

Dalam sambutan Plt. Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd., M.Si, mengatakan, proses pemilihan dekan Definitif FPIK telah berlangsung dengan baik, dan telah terpilih Dr. Y. Lopulalan, M.Si sebagai Dekan FPIK dan secepatnya akan diproses di universitas untuk ditetapkan dan dilakukan proses pelantikan. Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti berkaitan dengan persiapan akreditasi internasional bagi program studi, yakni sarana dan prasarana, untuk mempersiapkan akreditasi internasional,”ungkapnya.
Prof. Kakisina berharap, “dekan terpilih dapat mempersipkan fakultas perikanan untuk mendapatkan akreditasi internasional dan menyusun strategi dalam meningkatkan minat siswa untuk masuk ke FPIK”, tambahnya.
Sesuai surat Keputusan Rektor Nomor 1 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Wakil Rektor, Dekan, Direktur Program Pascasarjana, Kepala Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Program Pascasarjana, Sekretaris Lembaga, Ketua Jurusan, dan Sekretaris Jurusan di Lingkungan Universitas Pattimura, menjadi dasar hukum pelaksanaan pemilihan Dekan, dimana Rektor Universitas Pattimura memiliki 35 % hak suara. Jumlah senat yang hadir 29 orang dan di tambah dengan suara rektor maka total pemilih 45 suara, namun pada pemilihan, 1 suara abstain dan 1 suara tidak sah, jadi total pemilih sah adalah 43 suara,”tutupnya (JM.AL)