JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) kembali menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemkab MBD meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Maluku, Ambon, Selasa (27/5/2025). Kepala BPK Perwakilan Maluku, Andriyanto, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, didampingi Wakil Ketua DPRD MBD, Johand A. Mose.

“Predikat WTP adalah bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanat yang harus terus dijaga,” kata Andriyanto dalam sambutannya.
Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama lebih dari dua bulan, melibatkan sejumlah indikator utama: kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, dirinya turut menyoroti tantangan serius yang dihadapi sebagian besar pemerintah daerah di Maluku, termasuk rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak tepat sasaran, serta peningkatan utang daerah yang berisiko menekan kapasitas fiskal.

Sementara itu, Bupati Benyamin Th. Noach mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah serta DPRD MBD yang terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami bersyukur karena capaian ini adalah hasil kerja kolektif yang dilandasi semangat pelayanan. WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bukti bahwa kami bekerja sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Benyamin.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab MBD akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih profesional dan responsif.
Lebih lanjut, Bupati Benyamin menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan PAD sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Ia mengakui bahwa pengelolaan DAK dan utang daerah juga akan menjadi fokus pembenahan di tahun-tahun mendatang.
“Tujuan kami adalah pelayanan publik yang optimal dan keberlanjutan fiskal yang sehat. Untuk itu, kami akan lebih selektif dan disiplin dalam mengelola pembiayaan serta memperkuat potensi PAD di sektor-sektor prioritas,” katanya.
Capaian opini WTP ini, lanjut Benyamin, harus menjadi semangat bersama seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“WTP ini bukan semata prestasi birokrasi. Ini milik masyarakat MBD. Karena itu, komitmen kami jelas: tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Pemkab MBD kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah di Maluku yang mampu menjaga kredibilitas laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. Ke depan, tantangan semakin kompleks, namun dengan kemauan dan kolaborasi, harapan untuk MBD yang lebih mandiri dan sejahtera tetap terbuka lebar.(JM.Red).