JURNALMALUKU-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton, menegaskan bahwa, rapat lanjutan terkait pengelolaan Gunung Botak di Kabupaten Buru akan dijadwalkan ulang kembali, hal ini di ungkapkan saat di wawancara media ini seusai rapat di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu, (30/07/2025).
Ketua komisi l menjelaskan bahwa, ini terjadi setelah sejumlah pihak penting tidak hadir dalam rapat koordinasi yang digelar bersama ahli waris dan beberapa pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buru.
“Rapat yang semula dijadwalkan untuk mendengar aspirasi semua pihak, akhirnya terpaksa dihentikan sementara karena ketidakhadiran beberapa unsur penting, seperti perwakilan koperasi, Raja Kayeli, serta Bupati dan Wakil Bupati Buru,”ungkap Solihin.
Ia menjelaskan bahwa, Kami ingin duduk dan berdiskusi bersama, Ini bukan persoalan kecilnya, gunung Botak harus dikelola dengan baik, secara legal, dan melibatkan semua unsur. Dan kami tidak ingin hanya mendengar dari satu sisi saja, semua harus dilibatkan agar tidak ada lagi konflik yang berkepanjangan.
“Meskipun secara prinsip, para ahli waris mendukung program pemerintah dalam penataan dan penutupan tambang emas ilegal di Gunung Botak, mereka juga meminta agar dilibatkan dalam seluruh proses, khususnya dalam hal perizinan dan keterlibatan koperasi. Mereka juga merasa tidak pernah diajak berdiskusi secara langsung,”terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa, oleh karena itu rapat ini kami skorsing, kami ingin semua pihak hadir mulai dari pemangku adat, pemerintah Kabupaten Buru, pemerintah provinsi, sampai lembaga koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan Gunung Botak.
Rapat lanjutan direncanakan akan digelar setelah surat undangan kedua dikirimkan kepada semua pihak terkait.
Mengakhirinya, Komisi I DPRD Maluku ingin memastikan ke depan seluruh proses berlangsung sesuai aturan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,”pungkasnya. (JM-AL).