JURNALMALUKU-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipeny, mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina terkait persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), khususnya di Kota Tiakur.
Menurut Laipeny, kelangkaan BBM di wilayah tersebut disebabkan oleh tidak beroperasinya SPBU Kompak Satu Harga di Pulau Moa. SPBU tersebut vakum akibat proses pengalihan kepemilikan saham, yang berdampak pada penghentian sementara operasional.
Masalah lain yang turut mempersulit situasi adalah status lahan SPBU yang ternyata merupakan milik Pemerintah Daerah MBD. Pemda telah meminta agar SPBU dipindahkan, dan telah menyurati pihak investor untuk segera memindahkan lokasi SPBU ke tempat baru.Ungkap Suanthie John Laipeny, kepada media ini saat di wawancara digedung DPRD Maluku, Jumat, (18/07/2025).
“Informasi dari Pertamina dan laporan di lapangan menyebutkan, saat ini proses pemindahan SPBU sudah berjalan. Konstruksi sedang berlangsung di lokasi yang baru,”jelas Laipeny.
Ia berharap dengan selesainya pembangunan, nantinya akan tersedia dua SPBU yang beroperasi di Pulau Moa. Keberadaan dua SPBU ini diharapkan mampu menjawab persoalan kelangkaan dan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Meski begitu, Laipeny menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah, termasuk dalam hal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi SPBU baru.
“Apakah Pemda MBD akan menyetujui atau tidak, itu wewenang mereka. Tapi saya harap mereka bersikap legowo,” tegasnya.
Politisi parrai Gerindra Maluku ini mengingatkan agar Pemda MBD tidak menghambat investasi hanya karena sentimen pribadi atau pengaruh kelompok tertentu.
“Sebagai warga MBD, saya tegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak bermain like and dislike. Jangan sampai investasi yang sudah jalan justru terhambat. Pemda harus membuka ruang dan mempermudah perizinan agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya,pungkasny. (JM-AL).