JURNALMALUKU-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, menyoroti kemacetan parah yang kerap terjadi di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon.
Persoalan ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dan pihak Pertamina sebagai mitra kerja, Rabu kemarin (6/8/2025).
Menurut Nita, lokasi SPBU yang berada tepat di pertigaan jalan strategis menjadi salah satu pemicu utama kemacetan. Antrian kendaraan yang mengular dari arah atas dan bawah kerap menutup sebagian badan jalan, diperparah dengan pemasangan batas jalan oleh pihak kepolisian yang mempersempit ruas jalan.
“Antrian panjang kendaraan untuk mengisi BBM menyebabkan kemacetan parah. Ini sudah menjadi keluhan banyak warga. Seringkali orang tidak bisa cepat pulang ke rumah, bahkan hingga malam hari,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti jam operasional SPBU yang tidak teratur, serta antrean kendaraan pribadi yang bercampur dengan angkutan umum. Kondisi ini menimbulkan kekacauan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan di bulan Ramadhan.
Nita mendesak Pertamina segera melakukan penertiban terhadap pengelolaan SPBU, terutama dalam hal pengaturan antrian kendaraan.
“Kami harap Pertamina bisa memberikan pengarahan tegas kepada pengelola SPBU. Harus ada batas antrean yang jelas, supaya kendaraan tidak mengambil badan jalan dan arus lalu lintas tetap lancar,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sangat berharap persoalan ini segera ditangani secara serius, karena kemacetan yang terus berulang telah mengganggu aktivitas harian warga. (JM-AL).