JURNALMALUKU-Pemerintah kota Ambon Menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang di gagas oleh Pemerintah Pusat. Yang berlangsung di ruang Vilsingen Balaikota Ambon, Rabu (01/10/2025).
Hadir pada kegiatan yang berlangsung, Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Sekkot Ambon Robby Sapulette, pejabat BPKP selaku narasumber, Berty Wijayanto, Deputy Branch Manager BTN Cabang Ambon, Gerald Talupun, staf ahli asisten sekda dan OPD lingkup Pemkot Ambon, Kadis Perkim beserta jajaran, para pemilik tanah dan undangan.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan Syukur karena diberikan kesempatan dalam FGD, untuk menyamakan persepsi berbagi tentang bagaimana kita akan melaksanakan salah satu program strategis nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 yaitu program 3 juta rumah murah atau MBR bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang digagas oleh pak presiden Indonesia RI.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, lebih terkhususnya masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. 3 juta Rumah ini adalah bukti kehadiran pemerintah, karena itu selaku pemerintah Kota Ambon, bertanggung jawab untuk menyukseskan program ini,”ungkap Wattimena.

Ia juga menjelaskan Kenapa program ini harus dibuat, agar memastikan kita bisa mengurangi backlog perumahan di Indonesia, dan Kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan akan rumah menjadi penting, untuk semakin kita kurang jumlahnya.
“Kita juga berkewajiban untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia, Kita juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah itu bisa terfasilitasi lewat program atau kebijakan ini,”pinta Wattimena.
Ia juga mrngungkapkan bahwa, kita di Kota Ambon diberikan kuota pembangunan 470 unit rumah, dengan sisa waktu efektif 3 bulan, saya rasa sesuatu yang akan sulit kalau kita tidak mampu untuk kolaborasi antara pemerintah, pengembang, bank penyalur, hingga masyarakat.
“Oleh Karena itu, kita butuh kegiatan ini, agar Bapak ibu saudara sekalian mendapatkan penjelasan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) tentang mekanismenya, bagaimana cara kita untuk melakukanya. Dan Masyarakat berpenghasilan rendah termasuk di dalamnya ASN dan Pekerja informal ini sasarannya,”terangnya.
Para ASN, Pekerja informal masuk dalam kategori, tapi sasaran kita sebenarnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, seperti para pedagang dan lainnya yang kalau di sisi ekonomi mereka tidak mampu untuk membangun rumah sendiri Karena itu di Fasilitas dengan program ini.
“Upayah kita untuk mempercepatan atau percepatan realisasi program ini, jauh-jauh hari kami sudah menetapkan Peraturan Walikota tentang pembebasan persetujuan bangunan gedung atau Izin Mendirikan Bangunan. Jadi khusus untuk program ini IMB-nya gratis, tidak dibayar.
Kami juga telah berupaya dalam berkomitmen untuk BPHTB-nya Nol, jadi kalau ada developer Membeli tanah dari milik masyarakat biaya balik namanya gratis tidak dibebankan kepada siapa-siapa, ini komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan bahwa program ini harus segera dilaksanakan,”tambahnya.
“Prinsipnya adalah kami menginginkan, program ini berjalan dan sukses,agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,”pungkasnya. (JM-AL).