JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot). Yang berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (01/10/2025).
Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh Wali Kota sebagai Pejabat Pembina kepegawaian.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak dan Ibu yang di lantik dan di ambil sumpah.

“Sebuah oroses panjang pengangkatan PPPK ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir dan memperjuangkan hak-hak pegawai, dan oleh karena itu diharapkan para PPPK dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bekerja,”ungkap Wattimena.
Ia juga menjelaskan bahwa, pemkot menjamin semua yang bekerja dengan baik akan diperpanjang kontraknya, sebaliknya jika tidak bekerja dengan baik dapat diberhentikan atau diputuskan kontrak kerjanya.
“Bapak dan Ibu PPPK akan melaksanakan aktivitas sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas dan perjanjian kerja dengan pemerintah kota selama 1 tahun. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah kontraknya dapat diperpanjang atau tidak,”jelasnya.

Ia juga menghimbau Untuk para pimpinan OPD lingkup pemerintah kota Ambon, untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer, karena saat ini pemkot fokus untuk menyelesaiakan tenaga honor menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
“Pemkot Ambon sementara berupaya untuk mengakomodir 7 pegawai yang tidak masuk data base BKN, untuk menjadi PPPK Paru Waktu. Dengan pelantikan ini, kami berharap dapat menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer dan tidak ada lagi pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Ambon,”pungkasnya. (JM-AL).