JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyoroti masih rendahnya kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Wali Kota saat apel pagi bersama jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin (06/10/2025).
Dalam arahannya, Walikota mengaku kecewa karena masih banyak OPD yang belum menyiapkan data dengan baik, padahal sebelumnya telah diingatkan berulang kali untuk mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan.
“Jauh sebelum BPK masuk dan memeriksa, saya sudah berkali-kali mengingatkan seluruh OPD agar memastikan semua data yang diminta BPK disiapkan. Tapi hasil pemeriksaan awal menunjukkan masih banyak OPD yang belum siap. Ini hal yang sangat memalukan bagi pemerintah kota,”tegas Wattimena.
Ia menambahkan, persoalan yang terjadi bukan hanya terkait kelengkapan data, tetapi juga lemahnya pemahaman teknis dan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah di sejumlah perangkat daerah.
“Hal-hal teknis administratif tentang pengelolaan keuangan pun tidak bisa disiapkan dengan baik. Karena itu, saya minta kepada Pak Sekretaris Kota agar segera dibuat pelatihan bagi seluruh kepala OPD, sekretaris dinas, dan pejabat terkait. Semua harus paham mekanisme pengelolaan keuangan,”ungkap Wattimena.
Menurut Wali Kota, masih ada kepala dinas, sekretaris, maupun bendahara yang belum memiliki pemahaman memadai terkait tata kelola keuangan daerah. Kondisi ini, katanya, tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan kesalahan fatal dalam pengelolaan anggaran.
“Kita tidak bisa salah atau keliru dalam hal-hal teknis mendasar. Jangan sampai ada bendahara di OPD yang belum pernah ikut pelatihan tapi sudah ditunjuk jadi bendahara. Menjadi bendahara itu ada syaratnya, minimal harus memiliki sertifikat pengelolaan keuangan,”tandasnya.
Wali Kota pun menegaskan agar ke depan tidak ada lagi kegiatan seremonial yang tidak berdampak, dan meminta agar bimbingan teknis (bimtek) difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
“Stop kegiatan yang tidak penting. Perbanyak bimbingan teknis yang benar-benar mengajarkan soal perbendaharaan dan pengelolaan keuangan, supaya semua staf kita siap. Paling tidak, bendahara harus tahu apa hak dan apa kewajibannya,”ujar Wattimena.
Ia juga menegaskan larangan rangkap jabatan dalam pengelolaan keuangan, karena hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran administrasi.
“Tidak boleh ada rangkap jabatan dalam pengelolaan keuangan. Kita harus pahami aturan dengan baik agar tidak dinilai tidak mengerti oleh pihak eksternal,”tegasnya lagi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan Daerah. (JM-AL).