JURNALMALUKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya meneguhkan komitmennya menghadirkan demokrasi yang inklusif bagi semua kalangan. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang digelar Jumat (10/10/2025) di Builder Coffee, Desa Wakarleli, Kecamatan Pulau Moa, KPU MBD menyapa dua kelompok penting dalam proses demokrasi, yakni pemilih pemula dan pemilih disabilitas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan KPU MBD yang bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang hak politik dan pentingnya berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. Hadir sebagai peserta antara lain perwakilan OSIS SMA Tiakur serta organisasi kepemudaan GAMKI, GMKI, dan AM-GPM.

Untuk memperkaya wawasan peserta, KPU MBD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten MBD, Yafet Lelatobur, Komisioner Bawaslu MBD, Athon Sopacua, serta Komisioner KPU MBD, Ape Levinus Keriapy, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM.

Ketua KPU MBD, Yoma Naskay, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses dan pemahaman yang setara dalam berdemokrasi. “Partisipasi tidak bisa dipaksakan, tetapi bisa ditumbuhkan lewat pendidikan yang berkelanjutan dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini telah mengalami beberapa penyempurnaan, mulai dari PKPU Nomor 8 Tahun 2017, PKPU Nomor 10 Tahun 2019, hingga PKPU Nomor 9 Tahun 2020, yang semakin menekankan pendekatan edukatif dalam meningkatkan kesadaran pemilih.
Menurut Yoma, fokus pada segmen pemilih pemula dan disabilitas merupakan hasil refleksi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Pemilih pemula adalah generasi baru yang menentukan arah bangsa, sementara pemilih disabilitas perlu didukung agar hak politiknya dapat terjamin dan setara,” ungkapnya.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat, serta menjadi upaya nyata KPU MBD untuk membangun kesadaran demokrasi di wilayah kepulauan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai bahwa demokrasi sejati adalah ketika setiap suara memiliki arti yang sama. (JM-EA).