JURNALMALUKU — Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, akhirnya menepati janjinya untuk melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya tertunda. Setelah sempat mengalami penundaan akibat proses verifikasi administrasi, sebanyak 151 PPPK resmi dilantik pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna Tiakur.

Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari janji Noach saat pelantikan gelombang pertama pada 29 September 2025, di mana masih terdapat sejumlah peserta yang belum bisa dilantik karena kelengkapan dokumen administrasi belum tuntas.

Dalam sambutannya, Noach menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan proses verifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya, bahwa siapa pun yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pasti akan dilantik setelah seluruh syarat administrasinya lengkap. Dan hari ini, janji itu kita tepati bersama,” tegas Noach di hadapan para peserta pelantikan.
Lebih lanjut, Bupati Noach menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya maupun pihak lain dalam proses kelulusan PPPK di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ia menekankan bahwa seluruh hasil seleksi merupakan murni kerja sistem nasional dan penilaian objektif dari panitia seleksi.

“Perlu saya tegaskan kembali, tidak ada satu pun intervensi dari saya dalam proses kelulusan PPPK. Semuanya berdasarkan sistem nasional dan sesuai ketentuan. Karena itu, saya harap tidak ada lagi spekulasi atau persepsi yang menyesatkan,” ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Noach juga menyinggung kebijakan terkait rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Seluruh formasi, lanjutnya, akan disusun berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) agar penempatan tenaga PPPK lebih efektif dan proporsional.
Sementara itu, sebanyak 27 orang Calon PPPK masih belum dapat dilantik karena proses verifikasi berkas dan administrasi belum selesai. Tahapan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Kabupaten MBD, yang menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum penetapan final.
Noach memastikan pemerintah daerah akan tetap menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Ia berharap seluruh calon PPPK yang masih dalam proses dapat segera memenuhi persyaratan sehingga bisa dilantik dalam waktu dekat.
Pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara. Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten MBD berharap kehadiran para PPPK baru dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah kepulauan Maluku Barat Daya. (JM-EA).