JURNALMALUKU-Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang digelar pada Kamis (22/01/2026) menyita perhatian publik. Pasalnya, apel gabungan yang lazimnya dilaksanakan setiap hari Senin itu kali ini digelar di luar jadwal rutin.

Tak hanya soal waktu pelaksanaan, suasana apel juga tampak berbeda dari biasanya. Sejak apel dimulai, seluruh ASN terlihat mengenakan busana bercorak tenun ikat khas Maluku Barat Daya sebagai pakaian dinas. Pemandangan tersebut pun menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait maksud dan tujuan apel yang digelar pada hari Kamis tersebut.

Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, serta diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh staf ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah tersebut mempertegas perhatian serius pemerintah terhadap kedisiplinan ASN.

Diketahui, pelaksanaan apel gabungan pada hari Kamis ini merupakan bagian dari pengecekan langsung terhadap penerapan kebijakan penggunaan tenun ikat MBD sebagai pakaian dinas ASN setiap hari Kamis. Kebijakan tersebut bukanlah hal baru, melainkan telah diatur secara resmi melalui Peraturan Bupati yang ditetapkan sejak tahun 2022.

Melalui apel ini, Pemerintah Kabupaten MBD ingin memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN, bukan sekadar formalitas. Selain itu, penggunaan tenun ikat juga dimaknai sebagai upaya memperkuat identitas daerah dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kewajiban penggunaan tenun bukan tanpa alasan.

“Kenapa Pegawai Negeri harus pakai tenun? Ini sebagai bentuk upaya pelestarian budaya sekaligus membantu para petenun lokal. Kalau tenun digunakan, maka hasil tenunan pasti laku terjual dan para petenun akan memiliki pendapatan yang signifikan,” tegas Noach.

Noach juga menekankan agar tidak ada penggunaan tenun dari daerah lain dalam pakaian dinas ASN di MBD. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap warisan budaya leluhur yang telah dimodernisasi dalam bentuk pakaian dinas.

“Jangan ada tenun lain yang digunakan selain tenun MBD. Ini bagian dari menghargai peninggalan budaya leluhur kita, yang kita modernisasi dalam bentuk pakaian dinas,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan daerah dan provinsi lain di Indonesia yang mampu mengangkat pakaian adat hingga dikenal luas karena digunakan dalam keseharian.
“Di kabupaten dan provinsi lain, pakaian adat mereka bisa mendunia karena digunakan setiap hari. Saya minta di MBD juga harus demikian,” tambahnya.
Noach bahkan memberikan penegasan keras terkait penerapan aturan tersebut ke depan. Ia meminta agar tidak ada lagi ASN yang menggunakan kemeja biasa dengan hanya melingkarkan syal tenun di leher.
“Bulan depan saya tidak mau lihat lagi ada yang pakai kemeja biasa lalu hanya pakai syal tenun. Untuk laki-laki harus kemeja full tenun, sedangkan untuk perempuan harus rok tenun full,” tegasnya.
Pelaksanaan apel di luar jadwal rutin ini pun menjadi perhatian publik, sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan internal, khususnya yang berkaitan dengan kedisiplinan ASN, kepatuhan terhadap Peraturan Bupati, serta pelestarian budaya lokal melalui tenun ikat khas MBD. (JM-EA).

