JURNALMALUKU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti keterlambatan pembangunan infrastruktur di Maluku yang salah satunya disebabkan oleh lambannya pengusulan program dari pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Alhidayat Wajo saat diwawancarai awak media di DPRD Maluku, Sabtu (21/01/2026).
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 12 mitra kerja, yang diselenggarakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Maluku.
Ia menjelaskan, rapat kerja tersebut difokuskan pada sinkronisasi pendataan program pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai bagian dari evaluasi guna mempercepat realisasi pembangunan di daerah.
“Kenapa pembangunan infrastruktur di Maluku agak terlambat, salah satu penyebabnya adalah usulan dari pemerintah kabupaten yang lambat. Padahal usulan itu harus melalui sistem aplikasi nasional,” ungkap Alhidayat.
Menurutnya, kendala utama yang disampaikan sejumlah daerah berkaitan dengan masalah teknis pada aplikasi, termasuk adanya batas waktu penginputan data. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sistem tersebut digunakan secara nasional oleh seluruh provinsi serta sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia.
“Memang aplikasi itu punya batas waktu. Tapi karena semua daerah di Indonesia menggunakan sistem yang sama dan semua punya kepentingan, maka pemerintah daerah harus lebih aktif dan terus mencoba agar data bisa terinput,” tegasnya.
Alhidayat menambahkan, rapat kerja tersebut juga bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pengingat kepada seluruh pemangku kepentingan, agar ketika sistem kembali dibuka pada tahun 2026, pemerintah daerah sudah lebih siap, responsif, dan tidak lagi mengalami keterlambatan pengusulan program.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dari beberapa kabupaten/kota dalam rapat tersebut, karena dinilai mengurangi efektivitas pembahasan.
“Kalau kadis-kadis tidak hadir tentu kita sayangkan. Ada sekitar tiga daerah yang tidak hadir, yakni Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, dan Maluku Tenggara. Untuk Maluku Barat Daya, kami menerima surat resmi karena ada agenda lain. Namun untuk Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku berharap, melalui evaluasi ini, koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal, sehingga pembangunan infrastruktur di Maluku dapat dipercepat dan lebih merata. (JM–AL).

