JURNALMALUKU – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas rezeki yang diperoleh. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Baznas Kota Ambon Award 2026 di Balai Kota Ambon, Rabu (28/2/2026).
Dalam arahannya, ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon agar semakin menumbuhkan kesadaran untuk berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah secara sukarela dan penuh keikhlasan.
“Zakat, infak, dan sedekah mengajarkan kita tentang makna memberi dengan ikhlas—memberi dari apa yang kita miliki. Dalam setiap rezeki yang kita terima, sesungguhnya terdapat hak orang lain di dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, setiap ajaran agama memiliki cara berbeda dalam mengajarkan nilai berbagi, namun pada dasarnya mengandung pesan yang sama tentang pentingnya kepedulian sosial. Ia menilai, keberadaan masyarakat yang kurang beruntung menjadi pengingat akan tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap nikmat yang diterima.
Bodewin juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ambon yang selama beberapa tahun terakhir menghadirkan beragam program inovatif. Program-program tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan penghimpunan zakat, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama bahwa berbagi merupakan bagian dari nilai iman dan kemanusiaan.
Ia menyebutkan, tren pengumpulan zakat di Kota Ambon menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Penyelenggaraan Baznas Award tahun ini, lanjutnya, menjadi bentuk penghargaan kepada unit pengumpul zakat (UPZ), baik di lingkungan pemerintah maupun lembaga mandiri, yang aktif mendukung program Baznas.
“Kita berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk semakin aktif melakukan sosialisasi, khususnya kepada pegawai dan lembaga keagamaan Islam, agar semakin banyak yang tergerak menunaikan zakat, infak, dan sedekah,” katanya.
Ia kembali menekankan bahwa zakat bukanlah soal kewajiban yang dipaksakan, melainkan lahir dari iman dan keyakinan. “Memberi bukan membuat kita kekurangan, justru membuka pintu keberkahan. Semakin kita percaya dan ikhlas, semakin kita merasakan bahwa rezeki selalu dicukupkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ambon, Muhammad Julkifly Fakaubun, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, serta peningkatan kapasitas pimpinan Baznas melalui pelatihan di BAZNAS Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Baznas Kota Ambon mengacu pada pedoman dari Kementerian Agama Kota Ambon serta regulasi nasional terkait pengelolaan zakat. Julkifly mengungkapkan, pada 2024 penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai Rp400 juta atau meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana tersebut kemudian disalurkan kepada para mustahik dalam berbagai bentuk bantuan, mulai dari paket sembako, modal usaha, biaya pendidikan, bantuan bagi korban bencana, hingga layanan pengobatan gratis.
“Seluruh laporan penggunaan dana kami sampaikan secara rutin kepada pemerintah daerah dan Kementerian Agama, serta dilaporkan setiap bulan melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Ambon yang menjadi salah satu kepala daerah di Provinsi Maluku penerima Baznas Award secara berturut-turut pada 2024 dan 2025. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola zakat agar semakin berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Baznas Award 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperluas partisipasi ASN dan masyarakat dalam membangun solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah di Kota Ambon. (JM–AL).

