JURNALMALUKU-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Maluku untuk bersama-sama KPK meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” ujar Nurul Ghufron kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Rabu (3/11/2021).
Ghufron meminta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
“Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut Ghufron juga mengingatkan anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, terang Ghufron, korupsi menghambat pembangunan. Tidak hanya pembangunan fisik, katanya, juga pembangunan sumber daya manusia. Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan. Selain itu, sebutnya, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.
“Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” ujar Ghufron.
Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah.
“KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling,” tegas Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi dan modus korupsi yang kerap terjadi di daerah. Dia mengingatkan para legislator agar tidak terjebak dalam perilaku yang sama.
“Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku.
“Kami sambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan Dewan untuk pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,” ujar Watimury.