Dukung Ground Breaking Blok Masela, GAMKI MBD Tegaskan MBD Bukan Penonton di Daerah Penghasil

Adm3
Adm3

JURNALMALUKU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ground Breaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Gas Abadi Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 15 Juli 2026.

Bagi GAMKI MBD, dimulainya pembangunan proyek strategis tersebut merupakan momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku. Namun, keberhasilan proyek ini harus diikuti dengan komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh daerah yang menjadi bagian dari kawasan penghasil dan terdampak langsung.

Erok Akse, Ketua DPC GAMKI MBD menegaskan bahwa Blok Masela bukan hanya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga merupakan kepentingan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya yang memiliki posisi strategis sebagai daerah penghasil sekaligus daerah yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Kilang Gas Abadi Blok Masela sebagai tonggak penting pembangunan nasional. Namun, kami menegaskan bahwa Blok Masela bukan hanya milik masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kabupaten Maluku Barat Daya adalah daerah penghasil sekaligus daerah yang terdampak langsung oleh proyek ini. Karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang meminggirkan hak-hak masyarakat MBD. Kami menolak segala bentuk ketimpangan yang menjadikan MBD hanya sebagai penonton di tengah kekayaan sumber daya alamnya sendiri. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, dan seluruh pelaksana proyek wajib menjamin keadilan melalui afirmasi yang nyata dalam penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan pelaku usaha lokal, kemitraan bisnis, transfer teknologi, serta distribusi manfaat ekonomi secara proporsional. Blok Masela harus menjadi simbol kesejahteraan bersama bagi daerah terdampak, bukan hanya menghadirkan kemajuan bagi satu wilayah semata,” tegas Eros.

Menurut Eros, proyek berskala nasional tersebut harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan di Maluku, bukan hanya menjadi simbol investasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan proyek harus mengedepankan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap masyarakat lokal, serta penguatan kapasitas daerah terdampak agar mampu menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi yang tercipta.

Sebagai bentuk kontribusi pemikiran, DPC GAMKI MBD menyampaikan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, serta seluruh pelaksana proyek.

Pertama, pemerintah perlu menetapkan kebijakan afirmatif yang menjadikan Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai prioritas utama penerima manfaat proyek, baik dalam distribusi peluang usaha maupun aktivitas ekonomi yang lahir dari Blok Masela.

Kedua, seluruh kebutuhan barang dan jasa yang dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal harus diprioritaskan melalui pemanfaatan produk daerah, UMKM, koperasi, serta penyedia jasa dari wilayah terdampak sebelum melibatkan pihak dari luar daerah.

Ketiga, penyerapan tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat lokal secara berjenjang, dengan prioritas pertama bagi masyarakat MBD dan KKT, kemudian masyarakat Maluku, dan selanjutnya tenaga kerja dari luar daerah sesuai kebutuhan kompetensi. Seluruh proses rekrutmen harus berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Keempat, GAMKI MBD mendorong seluruh kontraktor, subkontraktor, maupun pemasok yang terlibat dalam proyek menggunakan Bank Maluku Malut sebagai bank operasional guna memperkuat perputaran ekonomi daerah dan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Kelima, perusahaan pelaksana proyek diwajibkan membangun kemitraan yang nyata dengan BUMD, UMKM, koperasi, serta pelaku usaha lokal melalui pola kerja sama yang berkelanjutan dan disertai transfer pengetahuan maupun teknologi.

Keenam, pemerintah bersama perusahaan harus menyiapkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan transfer teknologi agar masyarakat lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja di setiap tahapan proyek.

Ketujuh, prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam pembagian manfaat ekonomi sehingga seluruh daerah terdampak memperoleh manfaat secara proporsional tanpa mengabaikan hak afirmatif bagi MBD dan KKT sebagai wilayah yang paling dekat dengan aktivitas proyek.

Kedelapan, diperlukan mekanisme pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta unsur masyarakat sipil untuk memastikan seluruh komitmen tersebut berjalan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

GAMKI MBD berharap Ground Breaking Kilang Gas Abadi Blok Masela tidak hanya menjadi seremoni dimulainya pembangunan proyek strategis nasional, tetapi juga menjadi awal lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Maluku.

Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Proyek Blok Masela agar seluruh manfaat ekonomi, kesempatan kerja, pengembangan usaha lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia benar-benar dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah penghasil dan daerah terdampak langsung. Dengan demikian, Blok Masela dapat menjadi simbol keadilan pembangunan dan kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat Maluku. (JM-EA).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.