JURNALMALUKU — Sebanyak 27 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2026 resmi dikukuhkan di Gedung Serbaguna Tiakur, Sabtu (15/8/2026). Mereka dipercaya menjadi bagian penting dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Bupati MBD, Agusthinus L. Kilikily, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus mengukuhkan 27 anggota Paskibraka yang telah menjalani rangkaian persiapan dan pelatihan.

Pengukuhan tersebut tidak sekadar menjadi tahapan menuju peringatan 17 Agustus. Lebih dari itu, prosesi ini menjadi peneguhan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa.

Salah satu momen paling sakral terlihat ketika para anggota Paskibraka menyentuhkan diri pada Sang Merah Putih. Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Bagi ke-27 anggota Paskibraka, Merah Putih bukan sekadar bendera yang akan dikibarkan. Di balik warna merah dan putih terdapat sejarah perjuangan bangsa yang harus dihormati melalui kedisiplinan, keberanian, persatuan, dan pengabdian.
Para pelajar yang terpilih menjadi Paskibraka MBD juga merepresentasikan generasi muda yang mengambil bagian dalam bela negara melalui peran nyata. Tugas tersebut menuntut bukan hanya ketepatan gerakan, tetapi juga sikap dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Benyamin Noach, anggota Paskibraka yang berasal dari SMA Negeri 13 Maluku. Setelah prosesi pengukuhan, mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Dari Tiakur, 27 anak muda ini membawa satu amanah yang sama: menjaga kehormatan Sang Merah Putih saat dikibarkan. Di tangan mereka, semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya. (JM-EA).
