JURNALMALUKU – Seorang perempuan berinisial VP menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan media ini di Kota Ambon, Kamis (16/8/2026). Ia mengaku ditinggalkan oleh kekasihnya, Pratu Arkilas Dumgair, yang diketahui bertugas di Yonif 733/Masariku, Waiheru, Kota Ambon.
VP mengungkapkan, hubungan keduanya telah berlangsung cukup lama. Meski belum menikah secara resmi, dari hubungan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak yang kini berusia hampir tiga tahun.
Menurut VP, persoalan yang paling ingin diselesaikannya saat ini bukan sekadar soal hubungan pribadi, melainkan tanggung jawab Pratu Arkilas Dumgair sebagai ayah terhadap anak mereka.
“Saya meminta dia bertanggung jawab karena ini sudah ada anak. Kalau tidak ada anak mungkin persoalannya berbeda, tetapi sekarang sudah ada anak yang perlu diperhatikan,” ungkap VP.
VP mengatakan dirinya sebelumnya pernah meminta agar mereka dapat tinggal bersama sebagai keluarga. Namun, menurut pengakuannya, keinginan tersebut belum mendapat respons positif.
Ia juga mengaku telah beberapa kali mengajak membicarakan rencana pernikahan demi masa depan anak mereka. Namun, pembicaraan tersebut disebut kerap dialihkan.
“Saya pernah bilang, katong sudah ada anak, jadi usahakan nikah sudah. Tapi dia tidak pernah merespons serius dan selalu alihkan pembicaraan,” ujarnya.
VP mengaku, komunikasi antara dirinya dan Pratu Arkilas Dumgair sebelumnya berjalan cukup baik. Namun, belakangan komunikasi disebut semakin sulit dilakukan, meskipun keduanya sama-sama berada di Kota Ambon.
“Awalnya komunikasi baik-baik saja, tapi sekarang sudah susah. Padahal dia juga ada di Ambon. Kalau bicara soal anak, alasannya selalu ini dan itu,” katanya.
Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, VP berharap pimpinan satuan tempat Pratu Arkilas Dumgair bertugas dapat memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, pembinaan, dan teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta pimpinan dia bisa panggil dan kasih teguran serta pembinaan supaya dia mau bertanggung jawab terhadap beta deng anak ini,” tegas VP.
VP menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut karena menurutnya yang paling penting saat ini adalah masa depan dan kebutuhan anak mereka.
VP juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk memenuhi tanggung jawab terhadap anak.
“Kalau dia tetap tidak mau bertanggung jawab, beta siap tempuh jalur hukum. Walaupun belum menikah, tapi katong su ada anak, dan anak itu harus diperhatikan,” tutupnya.
Secara umum, setiap prajurit TNI AD terikat pada aturan kedinasan, disiplin militer, serta ketentuan pembinaan personel yang berlaku di satuannya. Persoalan pribadi yang berkaitan dengan tanggung jawab keluarga atau anak dapat disampaikan kepada pimpinan satuan untuk mendapatkan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam proses tersebut, pimpinan satuan dapat meminta klarifikasi dari anggota yang bersangkutan dan melakukan pembinaan atau langkah lain sesuai kewenangan serta ketentuan kedinasan.
Sementara itu, apabila persoalan berkaitan dengan hak anak, nafkah, atau dugaan penelantaran dan tidak dapat diselesaikan melalui pembinaan internal, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam setiap persoalan yang menyangkut anak, kepentingan terbaik bagi anak menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup, pengasuhan, perhatian, dan perlindungan dari orang tua.
Pernyataan mengenai hubungan pribadi, komunikasi, dan dugaan tidak adanya tanggung jawab dalam berita ini merupakan keterangan dari VP dan belum memuat keterangan atau klarifikasi dari Pratu Arkilas Dumgair. JURNALMALUKU tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun pihak terkait. (JM–AL).
