JURNALMALUKU — Cahaya obor yang menyala di Halaman Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Tiakur, Minggu (16/8/2026) malam, bukan sekadar menjadi penanda berlangsungnya Malam Taptu. Di balik cahaya tersebut tersimpan pesan tentang perjuangan, pengorbanan, dan tanggung jawab untuk menjaga semangat kemerdekaan tetap hidup.

Malam Taptu digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama seluruh stakeholder daerah, melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta siswa-siswi SMA. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Efrivel, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara IPDA Oktovianus Damaryanan Satpolairud Polres MBD, dipercaya sebagai Komandan Upacara.

Upacara tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, jajaran Forkopimda, para perwira TNI-Polri, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Lebih dari sekadar tradisi menjelang 17 Agustus, Taptu menghadirkan ruang untuk kembali menghayati makna kemerdekaan. Api obor menjadi simbol semangat perjuangan para pendahulu bangsa yang tetap menyala dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kemerdekaan yang dinikmati hari ini lahir melalui perjuangan panjang dan pengorbanan. Karena itu, semangat perjuangan tidak berhenti pada masa lalu. Di tengah kehidupan berbangsa saat ini, perjuangan menemukan bentuknya melalui pengabdian, kedisiplinan, integritas, persatuan, serta kerja nyata untuk masyarakat.
Keterlibatan siswa-siswi SMA dalam Malam Taptu juga membawa pesan tentang pentingnya pewarisan nilai perjuangan. Generasi muda tidak hanya diajak mengenang sejarah, tetapi juga memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan melalui karya dan pengabdian di masa depan.
Sementara kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan aparat negara dalam satu barisan menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan tugas dan kewenangan tidak menghilangkan satu tujuan bersama, yakni menjaga persatuan dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan daerah. (JM-EA).
