Bupati MBD : RUPS LB Harus Perkuat Bank Maluku-Malut

Adm3
Adm3

JURNALMALUKU – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyepakati sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat tata kelola, pengelolaan aset, serta struktur kepengurusan perseroan.RUPS LB yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, Senin (24/8/2026), dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th. Noach, serta para kepala daerah dari Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Maluku-Malut.

Sumber Foto : Humas

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah persetujuan terhadap rencana penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berada di Kota Surabaya. Prosesnya akan diawali dengan penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan ketentuan perbankan yang berlaku.

Sumber Foto : Humas

Selain pengelolaan aset, pemegang saham juga menyetujui reposisi sejumlah jajaran pengurus. Ichwan diangkat sebagai Komisaris Utama Independen yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara Faizal Kilian ditetapkan sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan, yang efektif sejak RUPS ditutup.

Sumber Foto : Humas

RUPS juga mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK sebagai Direktur Kepatuhan. Pengangkatan tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan.

Bupati MBD Benyamin Th. Noach menilai, keputusan RUPS LB tersebut harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi Bank Maluku-Malut, bukan sekadar perubahan struktur organisasi maupun pengelolaan aset. Menurutnya, setiap keputusan strategis harus diarahkan pada terciptanya bank daerah yang sehat, profesional dan mampu bertumbuh secara berkelanjutan.

“Esensi RUPS ini adalah bagaimana kita sebagai pemegang saham memastikan Bank Maluku-Malut dikelola semakin sehat, profesional dan sesuai regulasi. Pengelolaan aset maupun penataan kepengurusan harus bermuara pada penguatan bank sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh daerah dan masyarakat,” ujar Noach.

Menurut Noach, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Maluku-Malut memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi di Maluku dan Maluku Utara. Karena itu, penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Noach berharap Bank Maluku-Malut semakin mampu memberikan dukungan pembiayaan dan layanan perbankan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM dan masyarakat. Bank daerah, kata dia, harus dapat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan dengan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita berharap semakin sehat dan kuatnya Bank Maluku-Malut akan diikuti pelayanan yang semakin baik, mudah dan berkualitas. Sebagai pemegang saham, pemerintah daerah tentu mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat bank agar kontribusinya bagi pembangunan dan masyarakat semakin besar,” kat(JM-EA).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.