JURNALMALUKU — Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab, kedisiplinan, serta kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Benyamin saat memberikan arahan kepada PNS Formasi Tahun Anggaran 2024 dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 202 PNS menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah sebelumnya menjalani sumpah/janji sebagai PNS. Dari jumlah tersebut, 165 orang mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan 37 lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom karena sedang menjalankan tugas di wilayah kecamatan.

Bagi Noach, status sebagai PNS bukan semata-mata memberikan kepastian pekerjaan. Lebih dari itu, status tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta para ASN membangun budaya kerja yang mengutamakan hasil, bukan sekadar aktivitas administratif. Setiap pegawai dituntut menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, serta prestasi yang dapat menjadi ukuran keberhasilan dalam menjalankan tugas.

“Kerja lurus, laksanakan tugas. Jangan mencari muka, tetapi carilah prestasi,” tegas Noach.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten MBD terus melakukan pembenahan terhadap sistem penilaian kinerja ASN. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong aparatur untuk bekerja lebih terukur dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

Noach juga mengingatkan agar ASN tidak mengikuti kebiasaan buruk yang berkembang di lingkungan kerja hanya karena dilakukan oleh pegawai yang lebih senior. Menurutnya, lingkungan kerja harus menjadi ruang untuk membangun profesionalisme dan saling memperbaiki.

ASN senior, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh sekaligus membimbing pegawai yang lebih muda. Sebaliknya, ASN yang lebih muda juga harus terbuka menerima arahan dan koreksi.
“Yang senior tuntun yang junior. Kalau ada yang salah, koreksi dengan cara yang baik dan tetap menggunakan etika,” pesannya.

Perhatian Bupati juga diarahkan kepada ASN yang ditempatkan di wilayah kecamatan dan perdesaan. Ia meminta penempatan di daerah tidak dipandang sebagai bentuk hukuman ataupun tempat pembuangan.

Setiap wilayah, menurut Noach, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. ASN yang bertugas di kecamatan maupun desa diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan secara optimal, serta mengambil bagian dalam mendorong pembangunan di wilayah tempat mereka ditugaskan.

Noach menekankan, kualitas pelayanan publik tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pribadi maupun kegiatan di luar tugas kedinasan. ASN tetap harus menempatkan tanggung jawab pekerjaan sebagai prioritas.
Ia mengajak para PNS yang baru menerima SK untuk menjadikan pengangkatan tersebut sebagai awal dari pembuktian profesionalisme, bukan sebagai akhir dari proses perjuangan menjadi aparatur negara.
“Kerja baik-baik. Jadilah pegawai yang setia dan laksanakan tugas tanpa merasa paling hebat,” pungkasnya. (JM-EA).