JURNALMALUKU – Total pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku yang bersumber dari Bank Maluku dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencapai sekitar Rp269 miliar.
Meski masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah, DPRD Maluku mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berlebihan menambah beban pembiayaan.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun (BGW) mengatakan, pinjaman tersebut terdiri dari sekitar Rp95 miliar dari Bank Maluku dan Rp174 miliar dari PT SMI.
Menurutnya, total pinjaman sekitar Rp269 miliar tersebut masih berada pada batas kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Benhur usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (28/9/2026).
“Rp95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Benhur.
Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan ruang fiskal yang masih tersedia sebagai alasan untuk terus menambah pinjaman.
Menurut Benhur, kemampuan keuangan daerah tidak hanya dihitung berdasarkan besaran pinjaman baru, tetapi juga harus mempertimbangkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan.
Ia menyebut kewajiban pinjaman kepada PT SMI masih berlangsung hingga tahun depan. Karena itu, pemerintah daerah di nilai perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tambahan pembiayaan.
“Karena kita punya utang SMI masih sampai tahun depan, saya tidak boleh membebani,” ujarnya.
Benhur menegaskan, setiap pinjaman daerah memiliki konsekuensi pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah pada periode berikutnya.
Karena itu, keputusan untuk menambah pembiayaan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal serta kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran.
Di sisi lain, Benhur mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ruang fiskal sehingga pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD.
“Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan,” pungkasnya. (JM–AL).