JURNALMALUKU – Peluang menghidupkan kembali perdagangan lintas negara antara Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, dan Timor-Leste mulai dijajaki. Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) menginisiasi pembukaan kembali jalur perdagangan kedua wilayah yang diharapkan dapat memperluas pasar produk unggulan MBD, meningkatkan pendapatan masyarakat perbatasan, serta mendorong konektivitas transportasi laut antarwilayah. Inisiatif tersebut dibahas dalam kegiatan Atauro Weekly Export Market di Pulau Atauro, Timor-Leste, pada 16 Oktober 2026, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, bersama perwakilan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan atas undangan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RDTL itu dibuka oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Timor-Leste, Filipus Nino Pereira, serta dihadiri Duta Besar India untuk Timor-Leste, Shri Mahendra Singh Patiyal, dan Kepala Distrik Atauro, Mateus Belu. Sekda MBD hadir bersama Kepala Badan Perbatasan Alexander S. Olivier, Camat Wetar Barat Frangky Nahakwain, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MBD, Thomas Melaira. Sejumlah kepala desa dan masyarakat dari Kecamatan Wetar dan Wetar Barat turut membawa hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan untuk dipasarkan dalam kegiatan tersebut.

Eduard menjelaskan bahwa penjajakan perdagangan ini memiliki nilai strategis karena Timor-Leste pernah menjadi salah satu pasar bagi produk masyarakat MBD sebelum tahun 1999. Hubungan ekonomi tersebut juga ditopang oleh sejarah, ikatan kekerabatan, dan hubungan sosial yang telah terbangun selama beberapa generasi. Pembukaan kembali jalur perdagangan diharapkan menjadi kesempatan untuk memulihkan aktivitas ekonomi lintas batas sekaligus memperkuat hubungan masyarakat kedua wilayah.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah RDTL akan berkoordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia guna membahas mekanisme dan persyaratan teknis perdagangan resmi. Sementara itu, Pemkab MBD diharapkan menyiapkan instrumen pendukung agar pelaku usaha dan masyarakat setempat dapat memanfaatkan peluang yang tersedia. “Secara teknis, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Timor-Leste akan bekerja sama dengan kementerian terkait di Republik Indonesia. Sementara itu, Kabupaten MBD diharapkan menyiapkan berbagai instrumen pendukung agar rencana ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Eduard.

Dari sisi komoditas, MBD memiliki beragam produk yang berpotensi memasuki pasar Timor-Leste, antara lain ikan, lola, teripang, dan batu laga dari sektor perikanan dan kelautan. Produk perkebunan seperti pala, cengkeh, kopra, jambu mete, dan madu juga masuk dalam pembahasan, bersama hasil peternakan berupa sapi, kambing, babi, kerbau, dan ayam. Sopi Kisar turut menjadi bahan diskusi terkait peluang pemanfaatannya sebagai bahan baku industri minuman beralkohol di Timor-Leste. Namun, perdagangan setiap komoditas tetap harus memenuhi ketentuan perizinan, keamanan produk, dan regulasi yang berlaku di kedua negara.

Selain membuka peluang pasar bagi produk lokal, kedua pihak membahas rencana pengembangan transportasi laut yang menghubungkan Timor-Leste dengan pulau-pulau di Kabupaten MBD. Jalur yang dijajaki meliputi Dili–Atauro–Lirang–Ilwaki–Kisar–Leti–Moa dan sebaliknya, dengan kemungkinan konektivitas tambahan melalui wilayah Baucau dan Lautém di Timor-Leste. Menurut Eduard, konektivitas tersebut berpotensi memperlancar distribusi barang, memudahkan mobilitas masyarakat, serta mempererat hubungan kekeluargaan yang selama ini dipisahkan oleh batas negara. Kendati demikian, rencana rute tersebut masih memerlukan pembahasan dan persiapan lebih lanjut.
Peluang kerja sama juga terbuka di sektor pariwisata. Pemkab MBD berharap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Timor-Leste dapat melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata di Maluku Barat Daya. Jika didukung konektivitas yang memadai, peluang ini dapat memperluas promosi potensi wisata bahari, alam, dan budaya daerah sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, termasuk jasa transportasi, kuliner, dan penginapan.
Untuk menunjang perdagangan lintas negara, Eduard menyoroti perlunya mengoptimalkan fungsi pos-pos keimigrasian yang telah diresmikan di Lirang, Ilwaki, Kisar, Leti, dan Moa. Ia menyebut sebagian aktivitas perdagangan masyarakat perbatasan masih berlangsung di luar mekanisme resmi sehingga diperlukan prosedur yang jelas, koordinasi lintas instansi, serta dukungan fasilitas kepabeanan dan keimigrasian. “Diharapkan proses mobilisasi orang dan barang ini dilakukan secara legal sehingga bisa mendatangkan devisa, baik untuk mereka maupun untuk Maluku Barat Daya khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kadin MBD juga terlibat dalam dialog bersama pelaku usaha untuk membahas kesiapan menghadapi perdagangan antarnegara. Pembicaraan mencakup kebutuhan sarana dan prasarana, kesiapan ekspor, serta berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi agar kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara resmi dan berkelanjutan. Pemkab MBD menyambut positif inisiatif Pemerintah RDTL, tetapi menilai realisasinya membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Republik Indonesia, terutama kementerian serta lembaga yang menangani perdagangan, perbatasan, kepabeanan, keimigrasian, dan transportasi laut.
Eduard berharap penjajakan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antarpemerintah dan persiapan teknis yang konkret. Menurutnya, pembukaan kembali perdagangan lintas negara berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat MBD, terutama jika produk unggulan daerah memperoleh akses pasar yang lebih luas dan aktivitas perdagangan dapat dilakukan melalui mekanisme resmi. “Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyambut baik inisiatif ini. Harapan kami, rencana ini bisa didukung oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Republik Indonesia agar hubungan dagang ini bisa dibuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (JM-EA).