JURNALMALUKU – Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan langsung (On The Spot) terhadap lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di kawasan Poka, Kota Ambon, Rabu (4/11/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta sejumlah dinas dan instansi terkait.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi tanah di kawasan Poka, yang telah diperoleh sebagai salah satu alternatif lokasi pembangunan TPU Muslim. Rencana pembangunan fasilitas pemakaman tersebut merupakan inisiatif MUI Maluku guna menjawab kebutuhan masyarakat Muslim di Kota Ambon terhadap ketersediaan lahan pemakaman.

Namun, dalam prosesnya, rencana pembangunan TPU Muslim di lokasi sebelumnya, yakni kawasan Air Besar, masih menghadapi persoalan terkait status tanah. Kondisi tersebut mendorong adanya pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi, termasuk dengan melihat alternatif lahan yang tersedia di kawasan Poka, Perumnas.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, saat berada di lokasi menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama seluruh pihak terkait.
Menurutnya, RDP tersebut penting dilakukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan status dan kepemilikan tanah dapat dibahas secara menyeluruh, sehingga proses selanjutnya memiliki kejelasan.
Ia juga menegaskan bahwa dalam RDP lanjutan nantinya, Komisi I akan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan kepemilikan tanah serta instansi teknis terkait untuk duduk bersama dan membahas persoalan tersebut.
Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik agar rencana penyediaan lahan pemakaman umum bagi umat Muslim di Kota Ambon dapat diproses secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi I DPRD Provinsi Maluku berharap koordinasi dan pembahasan bersama seluruh pihak dapat menghasilkan kepastian terkait lahan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang layak dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah. (JM–AL).
