JURNALMALUKU – Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kodaeral IX dan Zona Bakamla Timur resmi dibubarkan setelah berhasil menuntaskan misi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Pembubaran Satgas dilakukan setelah seluruh personel gabungan menyelesaikan tugas pengamanan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Seram Bagian Utara, Maluku Tengah.
Setelah menjalankan misi selama beberapa hari di lokasi kebakaran, seluruh personel gabungan kemudian ditarik kembali ke Ambon.

Satgas tiba di Ambon pada Rabu malam sekitar pukul 17.00 WIT dan langsung menuju Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX.
Setibanya di Markas Kodaeral IX, personel yang terdiri dari unsur Kodaeral IX dan Zona Bakamla Timur tersebut secara resmi dibubarkan. Selanjutnya, seluruh personel dikembalikan ke satuan dan instansi masing-masing untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Berakhirnya penugasan tersebut menandai tuntasnya operasi bantuan penanganan Karhutla yang melibatkan unsur TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Negeri Saleman.
Keterlibatan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Tengah, sekaligus mendukung pengamanan kawasan yang terdampak kebakaran.
Dengan selesainya misi tersebut, tugas Satgas gabungan Kodaeral IX dan Zona Bakamla Timur dalam penanganan Karhutla di Negeri Saleman dinyatakan tuntas. (JM–AL).
