
JURNALMALUKU-Ruang Aspirasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan diskusi Publik dengan tema “Implementasi Proyek Pemekaran dan Pembangunan di Kabupaten Tanimbar Utara”.
Diskusi terbuka yang di pimpin oleh moderator, Yoan Laritmas, SH. MH dan dua Pembicara yakni Praktisi Akademisi, Mantan Bupati KKT, Drs. Bitzael Temmar, dan Akademisi IAKN, Jhon Lakafin, S. Son, M. Kom, diskusi ini dibuka tanya jawab bagi peserta dan pembicara, dan diskusi ini juga membuka seluas-luasnya pemikiran terkait kemajuan dan kesejahteraan masyarakat KKT kedepan.
Praktisi Akademisi dan Mantan Bupati KKT, Bitzael Temmar dalam paparannya menjelaskan, masuk dalam otonomi baru dia harus membahas peninjauan lapangan dan seterusnya, kalau dia layak barulah ditetapkan dengan undang-undang menjadi satu entitas administratif pemerintahan yang kita sebut daerah otonomi baru.
“Ada beberapa hal yang memang harus dipersiapkan kalau Tanimbar Utara itu serius menjadi kabupaten, ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah yang harus dipenuhi,” kata temar di Caffe Hotumese_poka, Sabtu (13/11/2021)
Temar bilang, pertama potensi ekonomi dalam meramingkan kemandirian dibidang Fiskal.
“Kata B Yanti Seorang Dosen, senior Universitas Gadjah Mada, berotonomi berarti berotononi, artinya Kalo berotonomi ada yang namanya PAD yang bisa membiayai paling kurang belanja-belanja rutin, Jadi PAD harus membelanjai belanja-belanja rutin,” tuturnya dengan meminjamkan kata seorang Dosen Gadjah Mada.
Dirinya menambahkan, dari titik ini Kabupaten MTB yang sekarang yang menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar proporsi PAD_nya tidak pernah lebih dari 5% dari totalitas anggaran yang diperlukan dengan kata lain KKT sampai hari ini masih bergantung juga dari dana-dana perimbangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tugas pembantuan itu masi dominan.
“Yang ke dua selain potensi, tersedia tidak infrastruktur, ini juga menjadi problem, kalo misalnya mekar tiba-tiba ibu kota ada di Larat, ada rumah bisa di kontrak menjadi kantor gak, itu juga menjadi soal,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Akademisi IAKN, Jhon Lakafin, menerangkan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah KKT sekarang menanggapi persoalan kemiskinan ekstrem.
“Pertama dia melakukan evaluasi terhadap seluruh produk-produk pembangunan yang berhubungan dengan masyarakat, baik itu soal sosial, ekonomi, maupun soal kebutuhan, itu yang paling penting,” tegasnya.
Karena kalau tidak, ujar Lakafin, dia seng bisa dapat perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tadi diskusikan karena PDRB itu menentukan apakah itu ekstrem atau atau tidak,
“Yang berikut lagi akan membuat kebijakan di luar aturan penurunan kemiskinan ekstrem, itu jangan lagi dibuat karena semakin dibuat kebijakan yang menyeleweng itu akan semakin memperbesar ruang-ruang kemiskinan itu akan ada di sana,” terangnya.
Lakafin menambahkan, ketiga, faktor ketiga dia melakukan asesmen apa, yang menjadi kebutuhan masyarakat KKT sekarang, kalau seng dia akan mengirimkan program yang sesuai dengan kebutuhan kalau dia seng sesuai ya pasti kemiskinan berangkat terus.
“Sederhana angka kemiskinan tahun 2020, Katong 27, 25 sekarang dia turun 27, 11 tetapi itu bukan penurunan sebenarnya, secara angka iya, tetapi secara kuantitatif belum ada penurunan, karena cuma pergeseran sangat kecil,” ungkapnya.
Nah apa yang salah, tanya Lakafin, di sini yang salahnya tiga masalah tadi asesmen nya tidak baik banyak sekali kebijakan-kebijakan yang kemudian dikeluarkan bertentangan dengan kebutuhan rakyat, lalu yang ketiga dia punya salah arah terhadap seluruh projek-projek pengembangan kemasyarakatan.
Ketika disinggung soal pemekaran Tanimbar Utara,”Kalo beta dalam pensejatraan rakyat baik, tetapi kalo digiring dalam pendekatan politis berarti bagi beta belum baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Ruang Aspirasi KKT, Simon Batmomolin, dengan tegas menyatakan, yang pertama tujuan dari pada kegiatan ini, kita mau mendapat titik terang soal pemekaran Tanimbar Utara, kira-kira pemekaran Tanimbar Utara apakah sejauh mana dia punya perkembangan.
“Lalu timbul apa sebagai suatu dasar paling kuat sehingga pemekaran ini dia berjalan, sehingga kita mau tau pemekaran ini dia berjalan sebagai isu politik atau kesejahteraan masyarakat. Kalo dia berjalan sebagai isu politik maka kami siap lawan sampai kapanpun, tapi kalau berjalan untuk kesejahteraan masyarakat kami mendukung,” tegasnya.
Lanjutnya, terus keterbukaan soal tim pemekaran baru itu juga perlu, jangan ada pihak pemerintah yang sengaja memain pemekaran sebagai tameng atau kuda patrol untuk politik politik individu ataupun kelompok.
“Terkait tim pemekaran baru, saya kira ini tidak ada keterbukaan publik dalam hal ini pemerintah terhadap pembentukan pemekaran baru, saya juga mendapat informasi samar-samar tapi ada beberapa sumber yang saya dapat terkait dengan sudah ada pembentukan tim pemekaran baru,” tutur Batmomolin.
Dirinya menjelaskan, disitu juga terjadi Go Out dari ruangan Tim pemekaran lama menolak dengan tim pemekaran baru dengan dasarnya mereka sudah berjuang lama sampai pada Prolitmas, tiba-tiba di bawah kepemimpinan pak Petrus Fatlolon (Bupati KKT) itu membentuk lagi Tim pemekaran baru.
“Baru tim pemekaran baru ini saya kira bahwa Pak Petrus, juga tidak memahami soal kinerja birokrasi, soal fungsi dan tugas daripada Asisten 1, Asisten 2, ada apanya sehingga asisten 2 itu dikasih sebagai ketua tim pemekaran baru, sedangkan fungsi dia ialah anggaran dan juga fungsi pembangunan lalu tugas fungsi asisten 1 sebagai fungsi pemerintahan umum itu apa, saya kira itu di perjelas bapak Bupati, karena ini kebijakannya sifatnya pertanggungjawaban secara ilmiah,” bebernya.
“Permainan elite politik. Sebagai anak mudah mampu memberikan edukasi-edukasi politik yang baik bagi masyarakat.” Tutupnya.(*)