JURNALMALUKU-Terkait tindakan kebrutalan anggota Brimob yang terjadi kemarin di Desa Tamilouw, Maluku Tengah, keluarga besar Tamilouw melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Warga Tamilouw, Habiba Pellu dalam audiensi tersebut menegaskan, kebrutalan yang dilakukan kemarin tidak berperikemanusiaan, karena tidak ada koordinasi yang dilakukan bahkan penangkapan dan kebrutalan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah.
“Jika terjadi tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oknum Polres. Bahkan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam upaya penangkapan pelaku tidak berkoordinasi dengan Bupati Maluku Tengah. Ironisnya, upaya penangkapan yang dipimpin Kapolres Maluku Tengah, Rosita Umasugi tidak dibenarkan karena melakukan tindakan brutal dengan tembakan menggunakan peluru asli,” terang Pellu di Ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (8/12/2021).
Ditambhkan juga, Basri Sastro sebagai Tim Kuasa Hukum warga Tamilouw menyayangkan tindakan Polres yang dinilai seperti hendak menangkap teroris, sehingga terjadi korban penembakan sebanyak 18 orang.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menerangkan, masalah ini kegiatan yang inprosedural dan ternyata yang dilakukan oleh aparat dan penggunaan senjata yang dilakukan oleh oknum Brimob ini sudah di luar daripada SOP ini kesimpulan saya selaku anggota DPRD.
“Sepatutnya teroris pun, orang ke satu lokasi dan melakukan penangkapan paling minimal diketahui oleh RT setempat, dan kalau kejadiannya seperti ini dan dilakukan secara membabi-buta selain kami usulkan untuk komisi harus turun ke lapangan,” ungkap Watubun.
Dirinya menegaskan, kita akan desak pimpinan, untuk memanggil dan mengundang Kapolda kita meminta penjelasan, karena kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Brimob, tapi dipimpin langsung saudara Kapolres Maluku Tengah dan secara hukum kita harus meminta pertanggungjawaban secara hukum, secara etis, apakah ini memenuhi standar-standar operasional yang dilakukan oleh kepolisian atau tidak.
“Sebab kalau ini dibiarkan maka pasti akan menyulut masalah-masalah di tempat yang lain termasuk menyulut ketidakpuasan daripada masyarakat taminlow dan pasti mereka akan melakukan lagi tindakan sebaliknya terhadap kepolisian, ataupun bahkan orang-orang yang ada dibawah yang sama-sama mereka bertikai atau bermasalah,” ujarnya.
“Karena itu saya minta untuk kita harus serius dan setelah ini juga kami minta untuk harus ditingkatkan ke pemimpinan untuk kita gelar rapat RDP,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Mumin Refra juga mengungkapkan, kami sudah punya data yang cukup dan insya Allah komisi akan berupaya untuk melakukan tinjauan lapangan sebagaimana yang tadi disampaikan oleh Pak Ketua Fraksi PDIP perjuangan. saya berharap ketua komisi, kita naikkan ke pimpinan agar pemanggilan terhadap Kapolda Maluku.
“Dan kita juga lakukan kunjungan ke polres Maluku tengah kita harus tahu standar penanganan sebuah kasus penyekapan itu ada standar-standarnya. Kalau penyergapan, itupun kalau teroris mungkin standarnya tersendiri dan penyergap ini kategorinya penyergapan biasa-biasa aja dan saya mungkin tidak banyak masuk di teknis tapi soal kebijakan kita minta pertanggungjawaban hukum,” tuturnya.
Refra bilang, langkah pertama adalah kita desak kepada Kapolda agar penanganan administrasi terhadap Kapolres Maluku Tengah dulu itu yang paling penting karena suka atau tidak suka secara kasat mata yang terjadi adalah korban meninggal.
Lanjutnya, orang yang ini harus ada pertanggungjawaban hukum karena terkait dengan jatuh korban menggunakan peluru negara dibiayai oleh rakyat, uang rakyat jadi insya Allah kita bukan Polisi tapi kita tahu tentang standar penanganan penyergapan sesuai yang tadi dijelaskan SOP-nya.
“Dan itu agar kita lebih tahu maka komisi 1 akan melakukan tinjauan lapangan sehingga kita tahu valid data baru, kita ambil langkah-langkah selanjutnya,”tandasnya.
Sedangkan Ketua Komisi I, Amir Rumra menegaskan, dirinya mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh oknum polisi yang ada dalam kejadian kemarin, dan akan menindaklanjuti hal ini sampai pada tahap penyelesaian.(J.E)