JURNALMALUKU-Michel Tasane remsi dilantik jadi Pergantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku yang menggantikan Murniati Hentihu yang meninggal dunia.
Pelantikan Michiel Tasane dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Ruang Paripurna Baileo Rakyat-Karpan, Jumat (14/1/2022) sore.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku, PAW bagi anggota DPRD Provinsi Maluku merupakan sebuah proses politik, yang harus dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Provinsi Maluku.
“Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.81-5882 tahun 2021, tentang peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Maluku, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 183 ayat 1 Peraturan DPRD Provinsi Maluku nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Maluku mengamanatkan, bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna,” ujar Wattimury dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengaku, berdasarkan pasal 99 dan 109 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, yang mengatur soal PAW anggota DPRD yang berhenti karena meninggal dunia.
“Dan diganti dengan calon yang memiliki suara terbanyak urutan berikutnya. Itulah ketentuan yang mendasari pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji kepada saudara Michiel Fritz Leonard Tasane, untuk mengantikan almarhumah Ibu Murniati Hentihu,” kata Wagub.
Selaku pimpinan daerah sekaligus mitra kerja DPRD, kata Wagub, dirinya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada almarhumah atas jasa-jasa serta pengabdiannya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Saya percaya, dengan bertambahnya keanggotaan DPRD Provinsi Maluku, maka akan semakin memotivasi semangat kerja lembaga ini, untuk lebih baik lagi di waktu yang akan datang,” ucapnya.
Diwaktu yang sama Michiel Tasane menegaskan, kehadiran dirinya dalam waktu yang tersisa ini akan memperjuangkan nasip masyarakat yang masih tertinggal.
“Di waktu sisa periode ini beta harap beta bisa memperjuangkan nasib dari beta punya masyarakat yang masih jauh dari pada kabupaten-kabupaten lain,” terangnya.
Tasane menambahkan, seperti yang teman-teman semua tahu disini bahwa disana itu kan tertinggal sekali , jalan dan yang lain-lain sangat masih tertinggal. Daerah-daerah sana kan masi terisolir jadi beta hadir disini untuk memperjuangkan itu.(J.E)