JURNALMALUKU-Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga kembali melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama dan 22 Pejabat Administrator dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang berlangsung di lantai II Gedung Badan Keuangan Dan Asset Daerah, Jumat (11/03/2022).
Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik merupakan pejabat yang sebelumnya mengikuti proses seleksi Pejabat Tinggi Pratama beberapa waktu yang lalu, sementara Pejabat Administrator adalah beberapa pejabat yang dipromosikan sebagai Sekrertaris Dinas/Badan dan Kepala Bagian Setda bahkan dipromosikan sebagai Pimpinan Kecamatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor 821.22/18 dan 821.23/19 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengangkatan Pegawai Negeri Dalam Jabatan Administrator Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tertanggal 11 Maret 2022.
Bupati Johan dalam sambutan mengatakan bahwa pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, tetapi lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan, percepatan pembangunan dan pelayanan umum.
Johan Gonga juga mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yanag baru dilantik merupakan pengabdian yang harus dilaksanakan dengan etika dan moral, dan kila ada pejabat yang mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa di harapkannya ia tidak segan untuk dapat merekrut kembali pejabat yang baru.
“Perlu saya tekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saudara saudara, harus dilihat dari prespektif tugas dan tanggung jawab serta pengabdian yang harus dilaksanakan dengan etika dan moral yang santun, dan apabila saudara tidak mampu melaksanakannya dengan baik maka suka atau tidak suka, kita akan mengevaluasi serta merekrut kembali pejabat baru dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk menggantikan posisi yang saudara duduki dalam kerangka pembinaan pola karier bagi PNS yang memenuhi syarat. yang lain Sebagai implementasi dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022 ini, kita selenggarakan melalui Seleksi Terbuka dan dilaksanakan oleh Pansel dan Assesor yang berkompeten serta hasilnya telah dikonsultasikan dengan KASN dan telah dikeluarkan rekomendasinya untuk dapat diangkat dan dilantik”. Ungkap Gonga.
Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE, Sekretarsis Daerah Drs. Moh Djumpa, Dalanal Aru Letkol Laut (P) Qoirur Roziqin, M.Tr (Hanla) Kapolers Kepulauan Aru yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP R. Bembuai, serta pejabat Staf Ahli dan Assisten sekda Kabupaten Kepulauan Aru.
Mengakhir sambutanya Gonga menyampakan pesan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa untuk menjadi Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan dalam seleksi terbuka, meliputi pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, asesment, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah Point pertimbangan tersebut akan kita evaluasi terus menerus dan kapan saja bagi setiap ASN yang menjadi momok yang cenderung mematikan inovasi dan kreatifitas kerja. Saya menghimbau Saudara saudari semua agar kondisi seperti ini tidak boleh terjadi lagi dalam birokrasi kita(JM.AD)