JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th Noach mengukuhkan dewan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus membuka secara resmi rapat Koordinasi FKUB di Ruang rapat Kantor Bupati MBD, Jumat (8/7/2022).
Pelantikan Dewan Penasehat FKUB berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 213-287 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Maluku Barat Daya periode 2021-2026.
Sementara itu Forum Kerukunan Umat Beragama Kab.MBD sendiri di bentuk berdasrkan Surat Keputusan Bupati Nomor 220-345.a tahun 2021 tentang pembentukan FKUB MBD.
“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang di bentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan”ungkap Noach dalam sambutannya.
Noach juga menambahkan bahwa dalam pembentukan FKUB di dasarkan pada peraturan menteri dalam negeri dan menteri agama nomor 8 tahun 2006 dan nomor 9 tahun 2006.
Noach berharap dengan hadirnya FKUB , kerukunan antar umat beragama terus terjalin dengan baik.(JM).