JURNALMALUKU-Terjadi kembali dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Pemerintah Desa (PemDes) Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun 2019.
Dana sebesar Rp.120 juta yang bersumber dari APBDes untuk penyelesaian tanah adat milik desa Empat Serangkai di Kecamatan Tanimbar Utara hingga kini belum terealisasi, dan diduga telah mesuk ke kantong pribadi PemDes kala itu.Kendati temuan BPD Wunlah lewat rekomendasi resmi kepada mantan Penjabat Kades (AR) untuk mengembalikan uang tersebut namun jelang 2 tahun kasus ini bergulir (AR) hanya membisu alias tak berniat positif.
Sempat diketahui, rekomendasi BPD setempat bukan saja ditemui penyalahgunaan dana Rp.120 juta tetapi juga terdapat penyalahgunaan dana penyertaan modal kepada pengurus BumDes yang dikelola tanpa pertanggungjawaban.
Ketua OKK Ikatan Keluarga Lamerarwawan (IKLAWAN) Wunlah yang juga Ketua Partai Bekepala Banten Wuarlabobar Eric Wuarlela menegeskan, rekomendasi yang dikeluarkan BPD Wunlah terkesan lemah, pada prinsipnya kasus ini harus diselesaikan.
“Pada prinsipnya kasus penyalahgunaan keuangan harus diselesaikan. Kasus ini kan BPD Wunlah sudah keluarkan rekomendasi, tapi terkesan lemah dan tidak bertaring,”ungkap Wuarlela kepada media, Kamis (4/8/2022).
Dirinya mengaku, akan mengawal laporan yang telah diserahkan ke pihak berwajib tahun kemarin, dan siap dalam waktu dekat bertemu inspektorat KKT.
“Saya berjanji akan menpresur laporan Iklawan yang telah diserahkan ke pihak berwajib tahun kemarin. Kami dalam waktu dekat akan bertemu Irban III Inspektorat KKT, dan kalau tak ada kejelasan kami akan mendorong laporan ini ke Pihak Kejaksaan Kepulauan Tanimbar,”tegasnya.
Usai menenui media ini, kader PDIP KKT ini langsung menelpon pihak Inspektorat untuk menanyakan kejelasan dugaan kasus tersebut.(JM)