JURNALMALUKU-Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe gelar Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang mata Rumah Parentah di Negeri Urimessing.
Uji publik Ranperneg dilakukan guna menghimpun masukan dan bobotan bagi lahirnya produk Perneg tentang mata rumah parentah.
Hal ini diungkapkan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing Arthur Solsolay dalam sambutannya di Hotel Marina Kota Ambon, Selasa (12/9/2022).
“Uji publik ini bagian dari proses yang selama ini dijalani bersama untuk nantinya melahirkan Raja defenitif, dimana Ranperneg yang akan jadi Perneg menjadi kekuatan hukum dalam pengajuan calon Raja dan penetapannya oleh Saniri Negeri,”ungkap Solsolay.
Dirinya mengatakan, perbedaan pendapat itu hal biasa dalam pengambilan keputusan, namun tugas kami hanya memfasilitasi dan mendukung proses ini sehingga bisa berjalan cepat demi 13 ribu warga, 2 ribu lebih KK di Negeri Urimessing.
“Dalam perjalanan selama ini, banyak tantangan menghadang dari internal dan eksternal yang membuat terbesit pikiran agar mundur. Hanya saja karena ada dukungan Saniri, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuat langkah harus terus maju,”tegasnya.
Kami hanya, kata Pj Negeri, mendorong Saniri proses ini terus berjalan. Tim percepatan/pendampingan pelantikan Raja defenitif bentukan Penjabat Walikota juga sudah berjalan sejauh ini. Memfasilitasi uji publik Ranperneg bersama kami.
“Uji publik hadirkan kepala soa, kepala dusun, Ketua RT dan stakeholder lain sangat penting guna memberi bobotan bagi Ranperneg. Sehingga usai ini, tinggal klarifikasi dari Pemkot dan penetapan. Artinya, semua sudah menuju klimaks, Raja defenitif tinggal tunggu waktu,”tutur Solsolay.
Ditambahkan Ketua Tim Percepatan/Pendampingan Pelantikan Raja defenitif Pemkot Ambon Piet Saimima mengatakan, warga Negeri Urimessing dan 9 Negeri lain punya keinginan yang sama, untuk segera mempunyai Raja defenitif. Apalagi sudah menunggu lama 39 tahun.
Maka langkah maju pun terus terjadi seiring dilakukannya uji publik Ranperneg. Dengan begitu rencana pelantikan Raja defenitif Urimessing bersama Naku, Laha dan Hative Besar di bulan ini oleh Pemkot bisa jadi kenyataan.
“Kita hanya memfasilitasi, dampingi, tidak ada intervensi. Kita hindari ada pemilihan Raja, harus capai musyawarah mufakat untuk satu mata rumah parentah. Sebab itu Ranperneg yang dihasilkan pun mesti punya kualitas pasca diboboti jadi Perneg,”kata Saimima.
Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Urimessing J Tisera juga mengatakan, uji publik Ranperneg ini bisa dimanfaatkan semua pihak untuk memberi bobotan bagi lahirnya Perneg mata rumah Parentah.
“Sebab harapan warga Negeri Urimessing lewat Saniri tentu penantian 39 tahun tanpa Raja defenitif harus terjawab,”jelasnya.
Perlu diketahui, pasca uji publik ini, hasilnya akan dimasukan ke Pemkot Ambon untuk mendapat klarifikasi dan surat, yang menjadi acuan bagi Saniri Negeri dalam penetapan menjadi Perneg. Maka kemudian tinggal pengajuan nama calon Raja dan pelantikan.(JM.ES).