JURNALMALUKU-Pengumuman hasil seleksi wawancara Panitia Pemgawas Pemilu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2022, namun telah beredar di media Sosial dengan akun Facebook Qibran Arief Juanda beberapa calon anggota Panwas Kecamatan.
Hal tersebut membuat pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru angkat bicara.Kepada wartawan diruang kerjanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Amran Bugis, SE mengatakan hal tersebut tidak benar dan itu merupakan Hoax, Selasa 25 Oktober 2022.
Amran sapaan akrabnya menyampaikan bahwa dirinya telah melihat postingan tersebut tidak ada 28 nama yang merupakan asli Aru.
Berita tersebut adalah berita Hoax, dan masyarakat jangan muda percaya dengan postingan tersebut.
Saat ditanya terkait dengan dicatutnya nama ketiga anggota Bawaslu dimana nama nama tersebut merupakan jatah atau orang yang di siapkan, Amran mengatakan jika mereka kerja secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada yang namanya jatah.
Amran juga menyampaikan bahwa pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan unsur pidana pada akun tersebut.(JM.AD)