JURNALMALUKU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta pembangunan daerah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Capaian tersebut ditandai dengan peningkatan penerimaan negara, optimalisasi pelayanan publik, serta peran aktif dalam mendorong ekspor dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dalam kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi bertajuk “Peran Kanwil Bea Cukai Maluku dalam Mendorong Peningkatan Ekspor” yang digelar di Aula Kantor Wilayah DJBC Maluku, Ambon, Rabu (4/2/2026).

Penerimaan Negara Melampaui Target
Di bidang penerimaan, Kanwil Bea Cukai Maluku berhasil merealisasikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp613 miliar 851 juta, atau 122,90 persen dari target yang ditetapkan. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 35,01 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Selain itu, penerimaan dari pajak impor tercatat mencapai Rp6 triliun 912 miliar. Dari sisi penegakan hukum, total penerimaan negara yang dihasilkan mencapai Rp5 miliar 796 juta, dengan penerimaan melalui mekanisme ultim remedium meningkat signifikan sebesar 154,64 persen menjadi Rp678 juta 834 ribu.
Penindakan dan Pengawasan Diperkuat
Dalam aspek penindakan hukum, Bea Cukai Maluku telah menangani 186 kasus, terdiri dari 151 kasus cukai, 9 kasus kepabeanan, serta 26 kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 773.862 batang hasil tembakau ilegal dan 32,96 liter minuman mengandung etil alkohol.
Dorong Perdagangan dan Investasi Daerah
Kinerja positif juga tercermin pada sektor perdagangan luar negeri. Selama 2025, nilai devisa ekspor tercatat sebesar US$14.812.525,16, sementara devisa impor mencapai US$5.231.318.668.
Untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, Kanwil Bea Cukai Maluku telah memberikan izin Kawasan Berikat kepada 16 perusahaan, dengan total nilai investasi mencapai Rp365 triliun.
UMKM dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Dalam mendukung pelaku usaha lokal, sebanyak 35 UMKM di Maluku dan Maluku Utara mendapatkan pembinaan melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi langsung agar mampu naik kelas dan menembus pasar ekspor.
Sementara itu, di bidang pelayanan publik, Kanwil Bea Cukai Maluku mencatatkan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) sebesar 5 dari skala 5, menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi terhadap layanan yang diberikan.
Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Maluku juga meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya penghargaan gedung ramah lingkungan kategori platinum dari Kementerian Keuangan, peringkat pertama pengelolaan anggaran dengan nilai IPA tertinggi, serta apresiasi sebagai satuan kerja dengan capaian analisis media tertinggi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selain kinerja institusional, Bea Cukai Maluku aktif melaksanakan kegiatan berdampak sosial, seperti edukasi melalui Kampus Gropsek Customs, program mengajar ke sekolah-sekolah yang telah memasuki tahun ke-10, serta menjadi narasumber di berbagai kegiatan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan penerimaan negara,” tegas Estty.
Menghadapi tahun 2026, Kanwil Bea Cukai Maluku menyatakan kesiapan menghadapi berbagai tantangan strategis, mulai dari dinamika kebijakan fiskal, kompleksitas pengawasan, hingga meningkatnya ekspektasi publik, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan sinergi lintas instansi. (JM–AL).

