JURNALMALUKU-Sekalipun menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) namun Buru Selatan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 31,25 Miliar.Â
Fakta ini tersaji dalam Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Buru Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 digelar di Gedung Parlemen Kilo 2 Namrole.Senin, (14/7/2025).
” Pemerintah Kabupaten Buru Selatan pada TA 2024 mengalami Defisit (Rp.31,25) Milyard atau (71,92)% dari anggaran sebesar (Rp.43,45) milyard” ucap Sekda Hadi Longa sewaktu membacakan Pidato Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Untuk Belanja Modal, Sekda menyebut pada TA 2024 dianggarkan sebesar Rp.122,77 milyard dapat direalisasikan sebesar Rp.74,31 miliar atau sebesar 60,53%.Â
Belanja Tidak Terduga pada TA 2024 terealisasi sebesar Rp.3,952 milyard atau 98,81% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.4,00 miliar.
Realisasi tersebut menurutnya merupakan pengeluaran untuk bantuan korban bencana alam.
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi penerimaan PAD pada TA 2024 sebesar Rp.20,35 milyard atau sebesar 39,58% dari rencana sebesar Rp. 51,42 miliar.
Pendapatan Transfer, disebutkannya terealisasi penerimaan dana transfer sebesar Rp.686,96 Milyard atau sebesar 96,53% dari rencana sebesar Rp. 711,69 miliar.
Sedangkan Realisasi belanja pada TA 2024 mencapai Rp.738,64 Milyard atau 91,58% dari anggaran sebesar Rp.806,57 miliar. (JM-RR).