JURNALMALUKU – Ketua Umum DPD KNPI Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku terkait penanganan persoalan di Pasar Mardika, saat memberikan keterangan kepada media ini, Jumat (27/03/2026).
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Kadis Perindag terkesan menyesatkan dan cenderung mengalihkan tanggung jawab dari lemahnya pengawasan yang selama ini menjadi kewenangan instansi tersebut.
Dalam keterangannya, Basyir menegaskan bahwa langkah Wali Kota Ambon dalam melindungi warganya yang menjadi korban pencurian merupakan tindakan yang tepat dan tidak seharusnya dipersoalkan. “Melindungi warga adalah kewajiban pemimpin. Itu bukan bentuk mengkambinghitamkan pemerintah provinsi, tetapi wujud tanggung jawab nyata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan terkait keberadaan CCTV di Pasar Mardika yang disebut aktif, namun tidak optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Basyir menilai, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius sekaligus berpotensi merendahkan kualitas SDM di Maluku.
“Kalau CCTV aktif tapi tidak optimal karena SDM, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem pengawasan dan manajemennya. Jangan sampai alasan seperti ini justru mencerminkan ketidaksiapan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Basyir meminta Gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Perindag, khususnya dalam hal pengawasan pasar yang dinilai masih lemah. Ia juga mempertanyakan mengapa langkah konkret baru diambil setelah kasus mencuat ke publik.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya hadir dengan solusi, bukan menggiring opini dengan pernyataan yang membingungkan. Pertanyaannya sederhana: selama ini pengawasan di mana, dan kenapa baru bergerak setelah kejadian mencuat?” pungkasnya.
Pernyataan ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan Pasar Mardika dan diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (JM–AL).


