JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026), di Ambon.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara baik, benar, dan akuntabel demi kemakmuran masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun laporan keuangan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan, guna mendukung kelancaran proses audit serta mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Heri Haryanto, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Laporan keuangan wajib disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sebagai dasar pemberian opini,” jelasnya.
Ia turut mengapresiasi Pemkab MBD yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabka.
Setelah diterima, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama kurang lebih 45 hari, yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026.
Pemkab MBD berharap seluruh dokumen yang disampaikan telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga proses audit berjalan lancar dan kembali meraih opini terbaik.
Melalui langkah ini, Pemkab MBD terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. (JM–AL).


