JURNALMALUKU–Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya / GEMA MBD) dengan tegas mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk segera mencopot Kepala Pos Polisi (Kapospol) Roma. Desakan ini menyusul dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga yang terjadi di Pulau Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya.
GEMA MBD menilai dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta mencederai martabat warga. Tindakan itu juga dianggap bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Oknum yang diduga terlibat adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polsek Kisar dan menjabat sebagai Kapospol Pulau Roma, Bripka Petriks Telussa. Ia diduga melakukan kekerasan fisik disertai intimidasi terhadap seorang warga Desa Persiapan Oirleli, Pulau Romang.
Korban diketahui bernama Leonard Mahoklor, warga setempat yang juga pernah menjabat sebagai tua agama di Jemaat Oirleli. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 29 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIT, tepat di depan pastori Jemaat Oirleli.
Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula saat kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan desa dalam rangka menyambut Tahun Baru. Kegiatan tersebut merupakan imbauan pendeta Jemaat Oirleli agar warga mengikat dan mengandangkan hewan ternak demi kelancaran aktivitas kebersihan.
Namun, sejumlah warga diduga mengabaikan imbauan tersebut. Akibatnya, beberapa hewan ternak yang berkeliaran kemudian ditombak oleh unsur majelis dan linmas desa. Leonard Mahoklor disebut turut terlibat dalam pengamanan jalannya kegiatan tersebut.
Situasi memanas setelah pemilik hewan yang ditombak diduga menyampaikan laporan bernada provokatif kepada Bripka Petriks Telussa. Tak lama kemudian, dugaan tindakan kekerasan terjadi dan menyebabkan Leonard Mahoklor mengalami luka.
Sebagai wadah aspirasi mahasiswa di Maluku Barat Daya, GEMA MBD menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan masyarakat dan menuntut akuntabilitas seluruh lembaga negara. GEMA MBD mendesak agar oknum yang terbukti bersalah diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu.
Di akhir pernyataannya, GEMA MBD mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan menjunjung tinggi rasa hormat bagi seluruh warga. (JM–AL).

