JURNALMALUKU – Universitas Pattimura melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) Fakultas Hukum, Selasa (24/02/2026), bertempat di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama 1447 H/2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H. S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada rektor dan para wakil rektor atas dukungan terhadap pengembangan Fakultas Hukum.

Ia menjelaskan bahwa Fakultas Hukum menjadi salah satu pionir dalam proses akreditasi internasional, dengan 13 program studi yang diproyeksikan mengikuti skema akreditasi internasional, termasuk melalui lembaga akreditasi AQAS.
Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pimpinan dan sivitas akademika bekerja secara konsisten, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan rektor.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan IKU merupakan turunan dari kontrak kinerja antara rektor dan Kemendiktisaintek. Karena itu, seluruh pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan memahami serta menginternalisasi indikator kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Evaluasi kinerja, katanya, merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan tata kelola, bukan bentuk tekanan.
Sementara itu, Gubernur Maluku yang diwakili Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan komitmen moral dari seluruh pimpinan dan sivitas akademika untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Penetapan IKU, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kebijakan memiliki arah yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu institusi.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum dalam meluncurkan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat pelayanan satu pintu. ULT diharapkan mampu mengintegrasikan layanan akademik dan non-akademik dalam sistem yang efisien, cepat, mudah, dan transparan, sehingga mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum memperoleh akses layanan yang lebih profesional.
“Kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa harus menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Melalui penguatan integritas, IKU yang terukur, serta sistem pelayanan terintegrasi, maka Fakultas Hukum diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul di kawasan timur Indonesia,” tandasnya.
Ia pun berharap seluruh pihak senantiasa diberi kekuatan dan bimbingan dalam menjalankan tugas pengabdian bagi bangsa, negara, dan masyarakat Maluku.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, alumni, serta sivitas akademika.

Rektor menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan IKU merupakan langkah memperkuat kesadaran kolektif dalam mengelola perguruan tinggi berbasis pola Badan Layanan Umum (BLU), yang disandang sejak 2018. Transformasi tata kelola menuju BLU yang utuh, menurutnya, memerlukan penataan ulang pola pikir dan sistem kerja agar kinerja institusi terukur dan akuntabel.
“IKU universitas kini berjumlah sembilan indikator yang menjadi target kinerja rektor berdasarkan kontrak dengan Kemendiktisaintek. Capaian IKU di tingkat universitas ditentukan oleh keterlibatan pimpinan fakultas dan lembaga. Oleh sebab itu, penandatanganan IKU dipandang sebagai komitmen bersama dalam mengarahkan pengelolaan akademik dan keuangan secara profesional,” terangnya.
Ia menambahkan, peluncuran Layanan Akademik Terpadu di Fakultas Hukum juga menjadi bagian dari penguatan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kemajuan universitas ditopang oleh dua pilar utama, yakni penguatan dan pendalaman ilmu pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, serta penerapan integritas dalam setiap aspek tata kelola. Dengan menjalankan kedua prinsip tersebut secara konsisten dan berkelanjutan, Universitas Pattimura tidak hanya mampu melampaui standar nasional pendidikan tinggi, tetapi juga tampil kompetitif di kancah internasional,” tutup rektor.
Penandatanganan Pakta Integritas dan IKU dilakukan oleh rektor, para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, direktur dan wakil direktur program pascasarjana, para kepala dan sekretaris lembaga, serta tenaga pendidik di lingkungan Universitas Pattimura.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Buka Puasa Bersama Universitas Pattimura 1447 H/2026 yang diharapkan dapat mempererat silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kekeluargaan di antara sivitas akademika dan tenaga kependidikan. (JM–AL).

